Almas Gugat Gibran di PN Solo
Mangkir Dua Kali di Sidang Gugatan Wanprestasi di PN Solo, Gibran Diminta Hadir Pekan Depan
Gibran tidak menghadiri sidang gugatan di PN Solo. Itu lantaran dirinya ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam sidang dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (12/2/2024).
Seperti diketahui, Gibran digugat oleh Almas Tsaqibbirru soal wanprestasi.
Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, Almas hadir dalam sidang mediasi kedua ini.
Sementara itu, tergugat Gibran tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Tadi dari pihak penggugat sudah menyampaikan kisi-kisi kalau terjadi perdamaian seperti apa," ucap Bambang, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Gibran di Masa Tenang Pemilu, Jalankan Tugas Wali Kota Solo, Tinjau Rumah Tak Layak Huni
Pihak PN Solo meminta agar Gibran bisa hadir dalam sidang mediasi ketiga pada pekan depan.
"Mediator meminta nanti tanggal 19 Februari (2024) tergugat untuk hadir," ujarnya.
Sebab, agenda mediasi pekan depan tergugat (Gibran) untuk menanggapi proposal mediasi yang disampaikan tergugat dalam sidang mediasi hari ini.
"Kehadiran tergugat untuk menyampaikan, dan menanggapi kisi-kisi dari perdamaian yang diinginkan pihak penggugat," jelasnya.
Dalam sidang hari ini, Almas sudah memberikan proposal mediasinya.
Namun, hal itu masih perlu tanggapan dari pihak tergugat.
"Jadi tinggal menunggu tanggapan dari pihak tergugat, apa yang disampaikan pihak penggugat tadi disetujui atau tidak, atau nanti bisa dibicarakan untuk tindak lanjut untuk mencapai perdamaian pada 19 Februari nanti," tandasnya. (*)
Alasan Majelis Hakim PN Solo Tolak Gugatan Almas Berujung Gibran Lolos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Gibran Lolos Gugatan Wanprestasi, Almas Dibebankan Rp 248 Ribu |
![]() |
---|
4 Saksi Almas Tak Hadir, Hingga Ada Yang Mengundurkan Diri, Sidang Wanprestasi Gibran Ditunda |
![]() |
---|
Pihak Gibran Sebut Bukti Almas Tak Relevan Dalam Sidang Wanprestasi di PN Solo |
![]() |
---|
Bukti Pihak Almas, Ada Putusan MK, Singgung Ucapan Terima Kasih Gibran ke Prabowo & Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.