Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Buka Program Inkubator Bisnis, Sasar Pelaku UMKM: Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Program Inkubator Bisnis ditujukan kepada pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Reza Dwi Wijayanti
ist
Poster Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perdagangan (Diskopupdag) Sukoharjo, program Inkubator Bisnis Sukoharjo Makmur (IBSM). 

- Usaha utama dan sudah berjalan minimal 2 tahun yang berpotensi dikembangkan.

- Pemilik bermotivasi kuat dan berkomitmen.

- Mampu mengoperasikan HP android atau laptop.

- Memiliki tenaga kerja (pengelola usaha diluar pemilik).

- Tidak sedang terikat dengan program inkubator lain.

- Bersedia mengikuti rangkaian program inkubasi sampai selesai.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Membaur dengan Warga, Saksikan Wayang Kulit Eyang Raden Singoranu

Calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui bit.ly/Pendaftaran_inkubatorbisnis dengan mengunggah dokumen yang diperlukan.

Informasi selengkapnya dapat Anda temukan melalui situs dpkukm.sukoharjokab.go.id, Instagram @ibsm2024, atau menghubungi nomor Whatsapp 08122728052.

Iwan menambahkan, program inkubasi bisnis merupakan program terbaru dan berbeda dengan pendampingan biasanya.

Ini karena model pendampingan dilakukan mulai dari proses pendaftaran sampai monitoring dan evaluasi, ada jangka waktunya, serta bersifat intens. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved