Mengintip Perbedaan Fasilitas KRIS dan Kamar Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Ada 12 Kriteria Fasilitas
Beberapa dari kamu mungkin penasaran dengan aturan layanan kamar rawat inap standar (KRIS) dengan kamar kelas 1,2 dan 3.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
i. tirat/partisi antar tempat tidur;
j. kamar mandi dalam ruangan rawat inap;
k. kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas dan;
l. outlet oksigen
Baca juga: Upaya BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan JKN, Bidik Pemanfaatan Antrean Online FKRTL 95 persen
Bantah kelas dalam BPJS Kesehatan dihapus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah bila sistem kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan dihapus.
Menkes mengatakan bahwa standar pelayanan BPJS tersebut disederhanakan.
"Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat," kata Menkes usai mendampingi Jokowi berkunjung ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Sulawesi Tenggara pada Selasa (14/5/2024).
Menurut Menkes masyarakat pengguna BPJS yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, akan naik menjadi kelas dua dan kelas satu.
"Jadi sekarang lebih sederhana dan layanan masyarakat lebih bagus," katanya.
Fasilitas untuk kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan sebagai berikut:
Mengutip laman BPJS Kesehatan, untuk kelas 1: Peserta mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 2-4 orang, dapat memilih dokter spesialis sesuai kebutuhan, dan mendapatkan layanan tambahan seperti TV, AC, dan lemari es.
Lalu, kelas 2: Peserta mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 3-5 orang, dapat memilih dokter spesialis sesuai kebutuhan, dan mendapatkan layanan tambahan seperti TV dan AC.
Serta, kelas 3: Peserta mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas 4-6 orang, tidak dapat memilih dokter spesialis (hanya mendapatkan dokter umum atau dokter spesialis yang ditunjuk oleh rumah sakit), dan tidak mendapatkan layanan tambahan.
(*)
Mengenal Topeng Dalang, Seni Tari Para Dalang Tempo Dulu di Klaten |
![]() |
---|
Kronologi Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS |
![]() |
---|
Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak Saat Urus BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Kenapa BSU 2025 Tidak Kunjung Cair Padahal Status Sudah Lolos Verifikasi? Ada 2 Tahap Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.