Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Daftar 7 Daerah yang Bakal Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Solo Termasuk?

Korlantas Polri baru akan menerapkan kebijakan itu di beberapa daerah dalam agenda uji coba.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Ilustrasi mobil SIM Keliling 

Tak hanya itu, pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024.

“Persyaratan kepesertaan JKN aktif ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali,” jelas dia.

“Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved