Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info DPRD Klaten

DPRD Segera Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten 2023 yang Disampaikan Wabup Yoga

Peranan Pendapatan Asli Daerah terhadap pelaksanaan APBD sebesar 12,68 persen dari total pendapatan daerah.

Penulis: Ibnu DT | Editor: Rifatun Nadhiroh
Dokumentasi Prokopim Setda Kabupaten Klaten
Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya menyampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klaten TA 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Klaten, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, pada Rabu (18/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - DPRD Klaten tindaklanjuti Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Klaten Yoga Hardaya.

Yakni, dengan segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klaten 2023.

Itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Klaten, Triyono usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Klaten, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten, pada Rabu (18/6/2024).

Triyono mengatakan jika hal dilakukan untuk mendorong adanya perbaikan yang berkelanjutan, salah satunya dengan memberikan sejumlah catatan.

Baca juga: Bupati Sri Mulyani Resmikan Kios di Rest Area Desa Gatak Klaten saat Sambang Warga, Beri Apresiasi!

"Walaupun kita mendapatkan WTP, dari (BPK) Provinsi pasti ada catatan. Dari catatan itu nantinya akan kami bahas," ucap Triyono.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan Wabup Yoga Hardaya secara lengkap.

"Untuk nota pertanggungjawaban yang tadi sudah disampaikan secara tuntas, Kemudian berkaitan dengan terkaitan titik ukur keberhasilan OPD yang disampaikan hampir sempurna yakni 88 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Wabup Yoga yang hadir mewakili Bupati Klaten Sri Mulyani mengungkapkan, jika dalam pengelolaan keuangan Pemkab Klaten telah dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai kaidah tata kelola pemerintahan yang baik.

"Dimana APBD Klaten tahun anggaran 2023 tersebut, merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan pendekatan kinerja."

"Model ini lebih mengedepankan pada capaian hasil penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur," papar Wabup Yoga Hardaya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD: Wabup Yoga Hardaya Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD Klaten 2023

Lanjut, Yoga mengatakan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 28 Maret 2024 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (LKPD) 2023 telah disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Yoga mengungkapkan Pendapatan Daerah Kabupaten Klaten selama Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2.651.538.742.197,00, realisasinya sebesar Rp 2.672.891.835.275,00.

"Berbagai upaya telah dilaksanakan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, namun demikian struktur Pendapatan dalam APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2023 masih didominasi oleh Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan) dari Pemerintah Pusat dan Daerah yang mencapai 86,77 persen dari total Pendapatan Daerah," paparnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved