Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Dor! Warga Semarang Jateng Tembak Kucing karena Kesal Burung Dara Diterkam, Kini Berbuntut Panjang

Alasan Imam melakukan penembakan kucing tersebut karena sering membuang kotoran di pekarangan rumahnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JATENG dan FREEPIK
Sosok Imam Prasetyo tersangka penembakan kucing di Jalan Pringgondani I, RT 1 RW 12, Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang (kiri). Ilustrasi kucing (kanan). 

“Kami jerat tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, kasus ini kami proses dan nanti berkasnya diserahkan ke Kejaksaan,” papar dia.

Kasus penembakan kucing ini sempat viral di media sosial hingga memantik kegeraman para netizen atas perilaku “koboi” yang dilakukan oleh tersangka Imam.

Kelompok yang geram atas perilaku tersangka di antaranya para aktivis pencinta hewan.

Mereka sampai ikut "turun gunung" untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kita tidak boleh mentolerir tindakan seperti ini, apalagi pelaku pernah berurusan dengan polisi terkait narkoba dan tindakan kekerasan. Ini sudah jelas red flag ya, berpotensi eskalasi ke tindakan kekejaman ke manusia dan lingkungannya,” jelas Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona saat dihubungi.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan ikut melaporkan kasus tersebut ke polisi.

(Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved