Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali
Terungkap, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Pemuda di Boyolali Jateng Ternyata Atlet Voli, Ini Motifnya
Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap AHD (16).
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap AHD (16).
Keempat tersangka telah ditahan di Rutan Polres Boyolali untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Kesaksian Warga soal Gerombolan Remaja Bawa Sajam di Klaten Jateng, Polisi Langsung Cek Lokasi
Adapun empat orang tersangka yang diamankan yakni RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngemplak, TYB (19) warga Nogosari, dan RS (19) warga Ngemplak.
Terungkap jika salah satu tersangka ini adalah seorang atlet voli.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga membenarkan salah satu tersangka penganiayaan terhadap AHD merupakan seorang atlet bola voli.
"Iya, sementara informasinya seperti itu salah satunya dari keempat tersangka (atlet bola voli)," ucap Kapolres di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024) petang.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak remaja agar terus mengontrol kegiatan mereka.
Baca juga: Sesal 4 Tersangka Pengeroyok Pemuda di Boyolali Jateng hingga Tewas, Dipicu Status WA Musik Silat
Motif penganiayaan
Hal tersebut untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga keamanan serta kenyamanan anak-anak dalam beraktivitas.
"Pastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman dan jauh dari tindakan kekerasan," jelas Kapolres.
Lebih lanjut, Muhammad Yoga menerangkan, motif di balik kasus tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas karena tersangka tidak terima korban membuat video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat di status WhatsApp (WA).
Sedangkan korban sendiri bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut.
Korban kemudian disuruh membuat surat permohonan maaf dan diwajibkan mengikuti latihan.
"Motif yang kita ketahui dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Boyolali terjadi karena tersangka tidak terima terhadap korban. Korban membuat video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat. Sedangkan korban bukan warga dari perguruan silat tersebut," pungkasnya.
(*)
UPDATE Kasus Penganiayaan Aan di Boyolali : JPU Bacakan Hasil Pemeriksaan Saat Sidang |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penganiaya Aan di Boyolali: Penyidik Kepolisian Ikut Diperiksa |
![]() |
---|
Tuntutan Keluarga Korban Ini, Alasan JPU Banding Vonis 2 Anak Terdakwa Penganiayaan Aan |
![]() |
---|
Pendekar Anak yang Aniaya Remaja hingga Tewas di Boyolali Jateng Divonis Bersalah, Dihukum Penjara |
![]() |
---|
Bukti Ini Disodorkan Tim Hukum 2 Pesilat Penganiaya Aan di Boyolali Jateng, Soroti Proses Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.