Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemuda Tewas di Rumah Nenek Boyolali

Terungkap, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Pemuda di Boyolali Jateng Ternyata Atlet Voli, Ini Motifnya

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap AHD (16).

TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
Tersangka pengeroyokan pemuda di Boyolali Jateng digiring di Mapolres Boyolali, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Polisi telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap AHD (16).

Keempat tersangka telah ditahan di Rutan Polres Boyolali untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Kesaksian Warga soal Gerombolan Remaja Bawa Sajam di Klaten Jateng, Polisi Langsung Cek Lokasi

Adapun empat orang tersangka yang diamankan yakni RM (17) warga Ngemplak, LAR (16) warga Ngemplak, TYB (19) warga Nogosari, dan RS (19) warga Ngemplak.

Terungkap jika salah satu tersangka ini adalah seorang atlet voli. 

Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga membenarkan salah satu tersangka penganiayaan terhadap AHD merupakan seorang atlet bola voli.

"Iya, sementara informasinya seperti itu salah satunya dari keempat tersangka (atlet bola voli)," ucap Kapolres di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024) petang.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak remaja agar terus mengontrol kegiatan mereka.

Baca juga: Sesal 4 Tersangka Pengeroyok Pemuda di Boyolali Jateng hingga Tewas, Dipicu Status WA Musik Silat

Motif penganiayaan

Hal tersebut untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga keamanan serta kenyamanan anak-anak dalam beraktivitas.

"Pastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman dan jauh dari tindakan kekerasan," jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Muhammad Yoga menerangkan, motif di balik kasus tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas karena tersangka tidak terima korban membuat video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat di status WhatsApp (WA).

Sedangkan korban sendiri bukan merupakan warga dari perguruan silat tersebut.

Korban kemudian disuruh membuat surat permohonan maaf dan diwajibkan mengikuti latihan.

"Motif yang kita ketahui dari hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polres Boyolali terjadi karena tersangka tidak terima terhadap korban. Korban membuat video dengan backsound lagu salah satu perguruan silat. Sedangkan korban bukan warga dari perguruan silat tersebut," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved