Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut Flyover Manahan

5 Fakta Kecelakaan Maut di Flyover Manahan Solo Jateng, Anak Korban Berharap Proses Hukum Berlanjut

L (56), seorang pedagang sayur, menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi pukul 03.30 WIB itu. 

TRIBUNSOLO.COM/Andreas Chris dan KOMPAS.com/Labib Zamani
Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Kecelakaan maut terjadi di Flyover Manahan Solo Jawa Tengah, pada 4 September 2024 dini hari. 

L (56), seorang pedagang sayur, menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi pukul 03.30 WIB itu. 

Baca juga: Viral Kecelakaan Bus dan Truk di Simpang Exit Tol Kebakkramat Karanganyar Jateng

Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan membenarkan terjadinya kecelakaan maut Flyover Manahan.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Supra AD 4725 VW dan mobil Honda Civic dengan nopol K 170 ER.

Terkait kejadian kecelakaan ini berikut TribunSolo rangkum 5 faktanya.

  1. Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan maut tersebut bermula saat mobil Honda Civic bernopol K-170-ER melaju daru arah selatan ke utara.

Mobil berwarna putih tersebut melaju terlalu kanan.

Bodi mobil melanggar marka jalan yang ada di Flyover Manahan.

"Dari arah berlawanan ternyata ada motor milik korban," ujar Agung.

Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan.
Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan. (TribunSolo.com / Andreas Chris)

Mobil Honda Civic mengantam kendaraan Supra yang dikendarai korban. 

Kendaraan tersebut melaju dari arah barat Flyover Manahan.

"Karena berkendara dalam kecepatan tinggi, pengemudi mobil tidak bisa menghindari kecelakaan," ucap dia.

"Sehingga keduanya saling bertabrakan,".

"Akibat kejadian tersebut, pengemudi motor diketahui meninggal dunia," tambahnya.

2. Identitas Pengendara Mobil dan Korban

Diketahui, L (56) warga Nogosari, Kabupaten Boyolali yang merupakan bakul sayur dan mengendarai Supra tewas dalam kejadian itu.

Sedangkan IJ (36) warga Kabupaten Temanggung yang mengendarai Civic kini masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka.

3. Pengendara Mobil Mabuk

Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo.
Kondisi Civic Turbo dan lokasi kecelakaan di flyover Manahan Solo. (TRIBUNSOLO.COM/Andreas Chris dan KOMPAS.com/Labib Zamani)

Diduga pengendara mobil saat kejadian tengah dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan saat dikonfirmasi membenarkan dari hasil tes urine pengendara mobil saat kejadian tengah dalam pengaruh miras.

"Dimana terdapat kandungan alkohol pada urin pengemudi mobil. Saat ini masih kita lakukan pemeriksan terhadap petugas," urainya.

Sebagai barang bukti, aparat kepolisian masih mengamankan kedua unit kendaran tersebut.

Sepeda motor sendiri remuk, sedangkan mobil ringsek dibagian depan akibat benturan keras yang terjadi.

"Untuk sementara pengemudi mobil masih berstatus saksi, sambil menunggu hasil penyidikan unit Gakkum serta mengumpulkan bukti penunjang. Dari hasil gelar perkara baru bisa ditentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Keluarga korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi duka," jelasnya.

4. Pengendara Mobil Belum Jadi Tersangka

IJ (36) warga Kabupaten Temanggung yang mengendarai Civic kini masih berstatus saksi dan belum menjadi tersangka.

"Untuk sementara pengemudi mobil masih berstatus saksi, sambil menunggu hasil penyidikan unit Gakkum serta mengumpulkan bukti penunjang. Dari hasil gelar perkara baru bisa ditentukan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Keluarga korban juga belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi duka," jelas Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Rabu (4/9/2024).

5. Korban Harap Proses Hukum Berlanjut

Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan.
Mobil Civic yang terlibat dalam kecelakaan maut Fly Over Manahan. (TribunSolo.com / Andreas Chris)

Yanto, anak pertama korban, berharap proses hukum dalam kasus ini tetap berlanjut.

"Harapannya, dari pihak keluarga, kejadiannya diusut sampai tuntas, proses hukum tetap berlanjut," kata Yanto, kepada TribunSolo.com saat mendatangi kediamannya.

Dia mengaku saat prosesi pemakaman, keluarga dari pihak pengendara mobil juga hadir.

Meski begitu, dari pihak keluarga pengendara belum membuka pembicaraan untuk proses hukumnya.

Hanya saja untuk saat ini, pihak keluarga menginginkan kasus hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Apalagi pengendara itu dalam kondisi mabuk (pengaruh minuman keras). Tadi dapat informasi pengendara itu kondisinya mabuk," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved