Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri

Pengakuan Guru SD Cabul asal Wonogiri Jateng, Tega Cabuli Siswi 8 Tahun saat Pelajaran Drama

Guru bejat asal Wonogiri berinsial LB (47) mengakui tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap siswinya. 

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual : Dugaan pelecehan seksual sesama jenis oleh oknum BEM di UNS viral di media sosial. Namun Satgas PPKS beranggapan memviralkan bukan pilihan terbaik. 

"Kejadian ini awalnya diketahui oleh ibu korban, usai korban mengadukan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh gurunya," jelas Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo.

Ia menjelaskan menurut keterangan keluarga korban, pelaku telah melakukan aksinya sejak Januari 2024 sampai terakir pada 8 Agustus 2024.

Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri juga sudah mengantongi alat bukti berupa "Visum et Repertum" terhadap korban N yang dilakukan tim medis.

"Sementara untuk adanya kemungkinan korban lain masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan kami menghimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," urainya

"Pelaku dikenakan Pasal 82 (1) UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," imbuh dia.

(*)


 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved