Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

BREAKING NEWS : Kejari Karanganyar Jateng Tetapkan Warga Berjo Ngargoyoso Tersangka Korupsi BUMDes

Pria berinisial AS diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar setelah ditetapkan menjadi tersangka Korupsi pengelolaan dana BUMDES Berjo

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengamankan warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Sabtu (7/9/2024).

Pria tersebut diamankan karena telah ditetapkan tersangka atas Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana BUMDES Berjo.

Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila mengatakan identitas tersangka berinisial AS.

AS diketahui merupakan mantan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo

Baca juga: Ilyas-Tri Haryadi Tunjuk Eks Kadinkes Karanganyar Jadi Ketua Tim Pemenangan, Pengamat Singgung Etika

"AS kami tetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana BUMDES di Desa Berjo," kata Robert, Minggu (8/9/2024).

Sementara itu, AS kini diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polres Karanganyar selama 20 hari.

"Kami tetapkan tersangka, dan untuk kepentingan penyidikan kita lakukan penangkapan dan penahanan, dan sekarang ditahan di Rutan Polres Karanganyar selama 20 hari mendatang," ungkap dia.


Caption:

Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved