Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar
Modus Licik AS Korupsi BUMDes Berjo, Cetak 2 Tiket Masuk, Samarkan Asal Usul Harta Kekayaan
Kerugian negara yang diakibatkan tindak pidaka korupsi AS dalam pengelolaan BUMDes Berjo Karanganyar ditaksi mencapai Rp 5,7 miliar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kerugian negara yang diakibatkan tindak pidaka korupsi AS dalam pengelolaan BUMDes Berjo Karanganyar ditaksi mencapai Rp 5,7 miliar.
AS telah menikmati sebagian uang tersebut.
Ia melakukannya dengan pengelolaan tanpa dasar bersama beberapa orang.
Pengelolaan tersebut dilakukan AS selama lebih kurang 4 bulan.
Terlebih, AS tidak menyetorkan ke rekening bank yang telah ditunjuk Inspektorat.
Baca juga: Hasil Korupsi BUMDes Berjo, AS Belikan Tas, Emas Hingga Berlian ke Teman Wanita
Kejari Karanganyar juga telah melakukan diskusi kepada Inspektorat.
"Pengelolaan tanpa dasar yang dilakukan oleh AS bersama dengan bawahannya selama 4 bulan tahun 2019 sebanyak Rp 1,5 miliar yang tidak disetorkan ke BUMDES lalu," ucap Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, Minggu (8/9/2024).
AS menggunakan hasil yang tidak disetorkan itu untuk kepentingan pribadinya dengan nominal lebih kurang Rp 200 juta.
"AS gunakan uang itu untuk belanjakan barang, dan properti dengan tidak menggunakan identitas yang bersangkutan, ada upaya-upaya menyamarkan mengenai asal-usul dari harta kekayaan," ucap dia.
Baca juga: Akal-akalan Foto Opname Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Mangkir Panggilan Kejari Karanganyar Jateng
"Dia juga membeli rumah tanah serta 3 mobil dengan atas nama orang lain dan membuat rekening bank atas nama orang lain dan atmnya dipakai yang bersangkutan dengan orang lain," tambahnya.
Selain itu, Kejari Karanganyar juga menemukan duplikasi tiket masuk selama periode 2020 sampai 2024.
Ada tiket yang dicetak untuk kepentingan BUMDes dan aja juga untuk kepentingan AS.
Tiket yang dicetak untuk kepentingan AS nominalnya ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.
"2020-2024 ditemukan doubel tiket, yaitu tiket yang dicetak oleh BUMDES ada yang dicetak untuk kepentingan AS," ujar dia.
(*)
Sidang Lanjutan Gratifikasi BUMDes Berjo Karanganyar, Camat Ngargoyoso Akui Terima Uang Rp50 Juta |
![]() |
---|
5 Orang yang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar Tetap Berstatus Saksi, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Lagi, Ada 5 Orang Kembalikan Uang Korupsi BUMDes Berjo di Karanganyar, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Kasus Gratifikasi Eks Camat Ngargoyoso di Karanganyar Ditarget Masuk Pengadilan Akhir Oktober 2024 |
![]() |
---|
Camat Ngargoyoso Terjerat Kasus Suap BUMDes Berjo, Pemkab Karanganyar Tak Bakal Beri Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.