Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

Hasil Korupsi BUMDes Berjo, AS Belikan Tas, Emas Hingga Berlian ke Teman Wanita

AS menggunakan hasil korupsi BUMDes Berjo Karanganyar untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana korupsi pengelolaan BUMDES Berjo oleh AS di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANNYAR - AS menggunakan hasil korupsi BUMDes Berjo Karanganyar untuk kepentingan pribadi.

Kini, ia terancam terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Itu diketahui setelah Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap teman wanita AS berinisial S. 

S merupakan sosok wanita yang ada saat AS ditangkap Kejadi Karanganyar di sebuah hotel kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada 7 September 2024.

Dalam penangkapan itu, Kejari Karanganyar turut menyita mobil Honda Brio berwarna putih.

Baca juga: Pengakuan Teman Wanita AS, Tersangka Korupsi BUMDes Berjo, Terancam Terjerat Pencucian Uang

Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan sejumlah barang bukti telah diamankan setelah Kejari melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.

Diantaranya, rumah S yang berada di salah satu apartemen di Solo.

Apartemen tersebut kini telah dalam keadaan kosong.

Selain ada juga sebuah kos kawasan Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Baca juga: Akal-akalan Foto Opname Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Mangkir Panggilan Kejari Karanganyar Jateng

"Kami temukan banyak bukti pembelian ," ujar Robert.

Pembelian itu berupa perhiasan, tas dan sejumlah barang yang diberikan AS kepada S.

Berlian dan emas menjadi yang termasuk di dalamnya. 

Itu memiliki total nilai Rp 250 juta. 

"Barang bukti itu akan kami lakukan akurasi dengan menimbang ke Penggadaian, selain itu, mobil honda Brio serta tas yang dibelikan AS ke S kami sita,"  kata dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved