Kolaborasi Dosen UTP di Desa Wagir Kidul Ponorogo, Ajarkan Pupuk Organik dan Digitalisasi Pertanian
Tak hanya kolaborasi antar dosen dari berbagai fakultas akan tetapi, UTP juga mengajak 6 mahasiswa untuk turut serta dalam tim pengabdian ini
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim pengabdian masyarakat Universitas Tunas Pembangunan Surakarta (UTP) yang digawangi oleh Imam Setyo Nugroho,M.Pd sebagai ketua, dan anggota yang terdiri dari Ir. Wiyono, MP, Moh. Erkamim, M.Kom, dan Diyah Nur Hidayati, M.Pd merupakan bentuk kolaborasi dosen dalam kegiatan pengabdian masyarakat antar fakultas yang ada di UTP.
Adapun dua fakultas itu yakni FKIP, FP dan FT.
Menariknya, tak hanya kolaborasi antar dosen dari berbagai fakultas akan tetapi, Imam juga mengajak 6 mahasiswa untuk turut serta dalam tim pengabdian ini.
Baca juga: Budidayakan Cabai Jamu, FP UTP Lakukan Pengabdian Masyarakat di Desa Gudangharjo, Paranggupito
Keikutsertaan mahasiswa merupakan bagian dari program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) sehingga mahasiswa mendaptkan konversi nilai dari program ini.
Enam mahasiswa yang diajak pun juga berasal dari prodi yang berbeda seperti Bimbingan Konseling (BK), Sistem Informasi Kota Cerdas (SIKC) dan Agroteknologi di mana masing-masing prodi diambil 2 mahasiswa.
Tim pengabdian masyarakat ini mengambil tema Pendampingan Regenerasi petani Milenial, Digitalisasi Pertanian dan Produksi Pupuk Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Petani Desa Wagir Kidul.
Pelaksanaannya di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
Pengabdian Masyarakat ini didanai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2024.
Baca juga: Bisphenol A/BPA Kontaminan Pangan dan Clinic Impact Menurut Dosen Fakultas Pertanian UTP
Berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Desa Wagir Kidul terdapat 1224 kepala keluarga yang bekerja sebagai petani dari 1325 kepala keluarga.
Dari total tersebut hanya ada 5 persen kepala keluarga atau 61 KK yang berusia muda kurang dari 35 tahun dan bekerja sebagai petani, selebihnya didominasi oleh usia tua.
Selain itu remaja yang belum menikah lebih banyak bekerja di luar kota atau luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diberbagai sektor non pertanian seperti di pabrik atau asisten rumah tangga.
Karena mayoritas penduduk Desa Wagir Kidul bekerja sebagai petani, maka terdapat Kelompok Tani Sido Makmur yang merupakan salah satu kelompok tani di Desa Wagirkidul yang memiliki total anggota aktif yaitu 225 orang dengan 15 orang yang berusia dibawah 35 Tahun.
Imam mengutarakan alasannya mengapa memilih Desa Wagir Kidul sebagai tempat pengabdian, yaitu permasalah utama yang ada pada kelompok tani Sido Makmur, dikarenakan jumlah petani dan pengurus kelompok tani aktif didominasi oleh orang tua yaitu berusia diatas 35 tahun.
Baca juga: Dies Natalis UTP ke-44 :Lestarikan Warisan Budaya Lewat Pagelaran Wayang Kulit
“Hal ini menunjukkan rendahnya minat remaja untuk menjadi petani, sehingga regenerasi petani menjadi terhambat sampai ditakutkan banyaknya lahan pertanian yang nantinya akan terbengkalai tidak diurus. Selain itu rendahnya minat remaja menjadi petani serta aktif mengelola kelompok tani menjadi problem serius bagi kelompok tani," jelas Imam
Tidak hanya itu saja, alasan lainnya rendahnya minat remaja untuk menjadi petani juga menghambat untuk berjalannya digitalisasi pertanian.
Pilihan Jurusan di UIN Surakarta, Kuliah Islami dengan Kualitas Teruji |
![]() |
---|
Keren Pol! Petani Muda dan Mahasiswa KKN di Juwiring Klaten Bikin Tambo Art Ucapan HUT ke-221 Klaten |
![]() |
---|
Imigrasi Surakarta Gelar Operasi Wirawaspada, Awasi Tenaga Kerja Asing di Sukoharjo |
![]() |
---|
Top! UT Surakarta Raih Penghargaan 'Kampus Digital Terdepan' di Ajang Bergengsi SBBI Award 2025 |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Klaten Terima Gelar Kehormatan dari Lembaga Adat Keraton Surakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.