Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

Penetapan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Hasil Pemeriksaan 22 Saksi 

Tersangka baru yang ditetapkan itu yakni Margono Mulyo yang sebelumnya merupakan penjaga loket tiket masuk Air Terjun Jumog 2019-2024

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menentapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan tindakan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di BUMDES Berjo.

Tersangka baru yang ditetapkan itu yakni Margono Mulyo yang sebelumnya merupakan penjaga loket tiket masuk Air Terjun Jumog 2019-2024

Pasca ditetapkan tersangka, Kejari Karanganyar melakukan penahanan tersangka Margono Mulyo selama 20 hari untuk keperluan pemeriksaan.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan penahanan tersangka Margono Mulyo selama 20 hari untuk memudahkan penyidik melengkapi berkas perkaranya dan ditahan di sel Polres Karanganyar.

"Kemarin magrib (Jum'at) kita tahan, penahanannya karena dia memenuhi unsur tersangka, minimal dua alat bukti sudah kita kantongi, pada kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo jilid II," kata Hartanto, Sabtu (14/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BUMDes Berjo

Hartanto mengatakan penetapan Margono Mulyo menjadi tersangka berawal dari penetapan tersangka Dewan Pengawas (Dewas) BUMDES Berjo Agung Sutrisno .

Dari penetapan tersangka, Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi soal kasus BUMDES Berjo.

Mereka dari unsur manajemen BUMDes Alam Berjo (tahun 2019-awal 2024), dewan pengawas, pemerintah desa setempat dan unsur lainnya.

Diketahui pada Maret 2024 Margono Mulyo bersama puluhan pegawai BUMDes tersebut diperiksa sebagai saksi. 

Baca juga: Sosok Satu Tersangka Baru Korupsi dan TPPU BUMDes Berjo: Penjaga Loket Air Terjun Jumog 2019-2024

Pemecatan massal itu seiring perombakan besar-besaran BUMDes yang sekarang berganti nama BUMDes Madirda Abadi Berjo.

"Tersangka Margono Mulyo kami tetapkan setelah kami memeriksa sejumlah 22 saksi," kata dia.

"Apakah ia terlibat dalam perkara duplikasi tiket, itu ranah materi penyidikan kita, bisa jadi terkait duplikasi tiket, yang jelas, Agung tidak mungkin sendirian melakukan korupsi," tegas Hartanto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved