Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

Sosok Satu Tersangka Baru Korupsi dan TPPU BUMDes Berjo: Penjaga Loket Air Terjun Jumog 2019-2024

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar mengatakan identitas tersangka yaitu bernama Margono Mulyo merupakan penjaga loket ticket air terjun Jumog 2019-2024

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambila bersama jajaran Kejari Karanganyar menunjukan alat bukti tindak pidana korupsi dana BUMDES Berjo, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar di Kantor Kejari Karanganyar, Minggu (8/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menentapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan tindakan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di BUMDES Berjo, Jum'at (13/9/2024) malam.

Sosok tersangka yang baru ditetapkan oleh Kejari Karanganyar yaitu mantan pegawai BUMDes Berjo yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka bernama AS.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan identitas tersangka yaitu bernama Margono Mulyo.

"Tersangka merupakan penjaga loket ticket masuk jumog 2019-2024," kata Hartanto, Sabtu (14/9/2024)

Hartanto mengatakan pada Maret 2024 Margono Mulyo bersama puluhan pegawai BUMDes tersebut diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Karanganyar Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BUMDes Berjo

Pemecatan massal itu seiring perombakan besar-besaran BUMDes yang sekarang berganti nama BUMDes Madirda Abadi Berjo.

"Tersangka Margono Mulyo sebelumnya merupakan saksi dari kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPU BUMDES Berjo," ucap dia.

Dia menuturkan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo jilid II, dua orang sudah ditetapkan tersangka. 

Ia menjelaskan sebelum menetapkan Margono Mulyo, Kejari Karanganyar sudah menangkap dan menetapkan tersangka mantan dewan pengawas (Dewas) BUMDes Agung Sutrisno. 

Baca juga: BREAKING NEWS : Kejari Karanganyar Jateng Tetapkan Warga Berjo Ngargoyoso Tersangka Korupsi BUMDes

Margono diduga menduplikasi tiket masuk obwis dan menguasai uang hasil penjualannya untuk memperkaya diri. 

Sejumlah barang bukti diamankan seperti mobil mewah, perhiasan berharga, sisa tiket duplikat, dokumen-dokumen dan sebagainya. 

Berdasarkan perhitungan penyidik, kerugian negara akibat korupsi Agung mencapai Rp5,7 miliar. 

Baca juga: Modus Licik AS Korupsi BUMDes Berjo, Cetak 2 Tiket Masuk, Samarkan Asal Usul Harta Kekayaan

Sebagai informasi, Margono Mulyo direkut langsung oleh Agung untuk ditugaskan menjaga loket penjualan tiket masuk obwis pada 2019 lalu.

"Apakah ia terlibat dalam perkara duplikasi tiket, itu ranah materi penyidikan kita, bisa jadi terkait duplikasi tiket, yang jelas, Agung tidak mungkin sendirian melakukan korupsi," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved