Berita Jateng
3 Fakta Aksi Pengemudi Mobilio Tembak Ban Pajero Sport di Demak Jateng, Ini Motif Pelaku
Namun, karena gagal menyalip dari bahu jalan sebelah kiri, SW diduga emosi dan mengeluarkan pistol untuk mengancam korban.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Capture Instagram
Aksi koboi, pengendara Mobilio tembak mobil Pajero karena tidak mau mengalah di jalan smepit akibat ada pengecoran di Jalan Trengguli, Demak.
Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kudus sebelum akhirnya diamankan di Polres Demak untuk penyelesaian lebih lanjut.
"Sempat kabur sampai wilayah Karanganyar (Demak), dilakukan pengejaran dan ketangkap di Kudus," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno.
Polisi berhasil mengamankan mobil pelaku dan senjata api pistol jenis glock yang digunakan untuk menembak ban mobil korban.
"Barang bukti yang diamankan, senjata dan mobil pelaku," ujar dia.

3. Ancaman Hukuman
Jarno menambahkan, hasil pemeriksaan sementara motif pelaku kesal lantaran gagal nyalip.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan, tentang pengerusakan dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jateng
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.