Berita Jateng
Nasib Pria yang Tembak Ban Pajero Sport di Demak Jateng, Kini Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Diketahui, kejadian ini bermula dari perselisihan dua pengemudi yang berujung pada aksi penembakan oleh SU, seorang pedagang asal Kabupaten Kendal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
"Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban," ujar dia.
Sementara itu, akibat penembakan ini, korban mengalami kerugian akibat kerusakan pada ban mobilnya.
Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Glock 17 beserta dua magazine beserta peluru tajam.
Di TKP juga di temukan Tiga selongsong peluru dan dua proyektil yang sudah berubah bentuk, serta ban yang terkena tembakan juga telah disita sebagai barang bukti.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jateng
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.