Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Kisah Purnomo Warga Grobogan Jateng Tersesat Sampai Mamuju, Dikira Buron Ternyata Hidupnya Pilu

Purnomo yang depresi lalu berjalan kaki dari kota Palu menuju Makassar, dengan berbekal sebuah KTP, Buku Nikah dan sebuah handphone android.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Polresta Mamuju
Purnomo (tengah berbaju merah) bersama warga dan personel Polsek Tapalang Mamuju 

TRIBUNSOLO.COM, MAMUJU - Cerita pilu dialami Purnomo, warga Grobogan, Jawa Tengah.

Dia tersesat di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, hingga ditemukan oleh seorang warga di rumah kebun miliknya pada Jumat (27/9/2024).

Ketika pertama kali ditemukan, warga mengira Purnomo adalah buronan kasus kejahatan.

Baca juga: Kisah Warga Klaten Jateng Terinfeksi Chikungunya, Gejalanya Sakit Sendi hingga Tak Bisa Bangun

Tetapi, ketika ditelusuri ternyata Purnomo menyimpan kisah memilukan dalam hidupnya.

Purnomo adalah warga biasa yang hendak menuju ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia sempat bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah selama 8 bulan.

Namun, setelah selesai kontraknya, dia menjadi gelandangan di kota Palu, Sulawesi Tengah selama 2 bulan. 

Baca juga: Respons Andika Perkasa Soal Kepala Desa Aktif Dukung Luthfi-Taj Yasin: Harapkan Tetap Netral

Lantas, tas dan dompetnya dicuri orang dan bertepatan juga saat itu juga, dia justru diceraikan oleh istrinya. 

Purnomo yang depresi lalu berjalan kaki dari kota Palu menuju Makassar, dengan berbekal sebuah KTP, Buku Nikah dan sebuah handphone android.

Sesampainya di Kota Mamuju, dia kembali menjadi gelandangan dan makan dari sisa orang di warung, kemudian memutuskan untuk jalan kaki menuju Makasar.

 Kemudian di bundaran depan kantor gubernur  ia mengambil arah kekanan atau arah menuju Makorem, sehingga ia melewati wilayah Tapandullu dan Lebani, kemudian Labuang Rano sehingga tersesat di rumah kebun milik warga di Tapalang.

Baca juga: Viral Remaja Bawa Senjata Tajam di Jembatan Bacem Sukoharjo Jateng, 3 Pelaku Sudah Diringkus Polisi

Ketika menjelang malam, Purnomo mencari muara sungai dan mencari ikan untuk dimakan. 

"Sampai akhirnya bermalam di sebuah rumah kebun di Dusun Turadu Desa Labuang Rano Tapalang dan akhirnya ditemukan," jelas Kapolsek Tapalang H. Mino. 

Diberitakan sebelumnya, Purnomo nekat menyusuri jalan arteri Mamuju yang jarang dilalui. 

Akibatnya, Purnomo kehilangan arah dan tak mampu menemukan jalan kembali.

Awalnya Purnomo tersesat saat melakukan perjalanan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah  dengan tujuan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan berjalan kaki, dan akhirnya hidup di sebuah rumah kebun selama beberapa hari.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Magelang : Gran Max Hantam Motor dari Belakang, Pengendara Honda Tiger Tewas

Warga yang menemukan, awalnya mengira Purnomo pelaku kejahatan yang kabur dari buruan polisi.

Warga Tapalang menemukan Purnomo di rumah kebun miliknya yang terletak di Dusun Turadu, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Jumat (27/9/2024).

Setelah hubungi Bhabinkamtibmas desa Labuang Rano Aipda Hamka Saleng, Purnomo langsung dibawa ke kantor Polsek Tapalang Polresta Mamuju dan dilakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi, Purnomo ternyata bukan pelaku pidana yang kabur tetapi tersesat saat dalam perjalanan dari kota Palu menuju Makassar dengan berjalan kaki," ujar Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino.

Purnomo sudah diberi pakaian, makanan, uang transportasi secukupnya dari hasil urunan personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju dan selanjutnya dicarikan tumpangan menuju Makasar, dengan tetap koordinasi dengan keluarga yang bersangkutan. 

"Saya sekarang benar-benar mengerti arti peribahasa 'malu bertanya sesat di jalan'. Jika saja saya mau bertanya sejak awal, tentu saya tidak perlu mengalami kejadian ini," kata Purnomo sambil tersenyum getir. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Sulbar.com

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved