Berita Jateng
Modus Pengasuh Pesantren di Cilacap Jateng Cabuli Santriwati, Ajak Ritual Tirakat Ternyata Mesum
Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko membeberkan modus MA merayu korban melakukan persetubuhan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Tersangka MA (48) saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selasa (24/9). MA merupakan seorang pengasuh pondok pesantren di Kedungreja, Cilacap yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap para santrinya.
Seperti yang diketahui bahwa pada Jumat (20/9) lalu sejumlah orang tua santriwati melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes kepada anaknya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, MA (48) pengasuh pondok pesantren akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Penangkapan terhadap MA dilakukan polisi usai memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
Kini tersangka MA sudah ditahan di Mapolresta Cilacap. (pnk)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jateng
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.