Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Modus Pengasuh Pesantren di Cilacap Jateng Cabuli Santriwati, Ajak Ritual Tirakat Ternyata Mesum

Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko membeberkan modus MA merayu korban melakukan persetubuhan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
Tersangka MA (48) saat sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selasa (24/9). MA merupakan seorang pengasuh pondok pesantren di Kedungreja, Cilacap yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap para santrinya. 

Seperti yang diketahui bahwa pada Jumat (20/9) lalu sejumlah orang tua santriwati melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes kepada anaknya.


Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, MA (48) pengasuh pondok pesantren akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.

Penangkapan terhadap MA dilakukan polisi usai memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.

Kini tersangka MA sudah ditahan di Mapolresta Cilacap. (pnk)

(TribunBanyumas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved