Pembangunan Jembatan Butuh Sragen
Buntut Polemik Pembangunan Jembatan Butuh di Sragen, Kini Kementerian PU Turun Tangan
Polemik pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen menarik perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turun tangan terkait polemik pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sragen.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan perwakilan dari Kementerian PU meninjau proyek pembangunan Jembatan Butuh pada Kamis (14/11/2024).
Tak hanya dicek, perwakilan dari Kementerian PU juga mengadakan rapat dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
Dan saat ditemui pada Kamis sore, Hargiyanto menuturkan bahwa rapat tersebut belum selesai.
"Hari ini dicek kementerian, kita melhat dulu, karena juga baru ada rapat dengan kementerian di Butuh, jadi kita belum bisa menyampaikan, kita harus lihat dulu, hasil rapatnya seperti apa," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (14/11/2024).
"Kemarin tim ahli dari Semarang (datang untuk cek), hari ini dari kementerian, nanti hasilnya seperti apa, baru bisa disampaikan," tambahnya.
Baca juga: Kerangka Jembatan Butuh Sragen Melengkung, Pembangunan Diyakini Tak Tuntas pada Akhir Desember 2024
Hargiyanto menyebut bahwa barang-barang untuk pembangunan Jembatan Butuh berasal dari Kementerian PU.
Soal mengapa rangka jembatan bisa melengkung, Hargiyato masih menunggu hasil rapat dengan Kementerian PU.
"Kita belum berani bicara, secara teknis kita tunggu evaluasi mereka, dari kementerian seperti apa, saya telfon jam 14.30 WIB tadi masih rapat," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pembangunan Jembatan Butuh merupakan proyek strategis yang mendapatkan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Sragen.
"Semua proyek di Sragen pasti ada pengawasan, karena ini termasuk proyek strategis di Sragen," ucapnya. (*)
Fakta Lain Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pengerjaan Telat 4 Hari, Kena Denda Rp50 Juta-an |
![]() |
---|
3 Fakta Peresmian Jembatan Butuh Sragen, Pernah Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Hadiah Tahun Baru Warga Sragen, Jembatan Butuh Bisa Dilewati Setelah Mangkrak Sejak Tahun 2019 |
![]() |
---|
Proyek Diperpanjang, Kontraktor Jembatan Butuh Sragen Diperkirakan Kena Denda Rp 14 Juta per Hari |
![]() |
---|
Batas Kontrak 31 Desember 2024, Proyek Pengerjaan Jembatan Butuh Sragen Diputuskan Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.