UMK Sukoharjo 2025
Alotnya Pembahasan Kenaikan UMK Sukoharjo 2025 Antara Buruh dengan Pengusaha
Dewan Pengupahan Sukoharjo menceritakan kondisi rapat terkait dengan kenaikannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo tahun 2025.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
Rapat Kenaikan UMK Sukoharjo, perangkat Pemerintah yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Serikat Buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Dewan pengupahan.
Dari sisi pengusaha, Apindo berharap pemerintah memberikan insentif seperti relaksasi pajak untuk meringankan biaya operasional perusahaan.
Hal ini dinilai penting agar dunia usaha tetap mampu bertahan di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Penetapan UMK Sukoharjo ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga memacu pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengurangi beban hidup pekerja, sekaligus mendukung keberlangsungan industri di Kabupaten Sukoharjo.
(*)
Berita Terkait: #UMK Sukoharjo 2025
Disperinaker Sukoharjo Buka Posko Pengaduan Soal UMK hingga Masalah Kerja, Tersedia 3 Bulan |
![]() |
---|
UMK di Kabupaten Sukoharjo Jateng Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,3 Juta, Mulai Januari 2025 |
![]() |
---|
Resmi! UMK Sukoharjo 2025 Diajukan Rp2,3 Juta, Ternyata Sempat Ada Perdebatan Buruh dan Apindo |
![]() |
---|
UMK Sukoharjo 2025: Naik 6,5 Persen, Dewan Pengupahan dan Apindo Sepakati Rp2,3 Juta |
![]() |
---|
Serikat Buruh Sukoharjo Tak Keberatan Kenaikan Upah 6,5 persen, Asal Ada Syarat Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.