Insentif RT RW Wonogiri
RT-RW Desa Sugihan Wonogiri Datangi Kecamatan, Sambat Soal Insentif yang Tak Cair Berbulan-bulan
Seluruh Ketua RT dan Ketua RW Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (6/1/2025).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seluruh Ketua RT dan Ketua RW Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (6/1/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan atas persoalan hak insentif mereka sebagai Ketua RT dan Ketua RW yang bermasalah.
Seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya menjelaskan duduk perkara permasalahan ini adalah insentif mereka yang tidak cair berbulan-bulan.
Per bulan, mereka menerima insentif Rp 500 ribu.
Ia menjelaskan, insentif mereka selama menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW diterima seluruhnya di depan lewat skema pinjaman di bank daerah.
Mereka bisa mengambil insentif di depan, lalu pembayarannya melalui pemotongan insentif mereka yang cair setiap bulannya.
Ia sendiri mengaku mendapatkan plafon sebesar Rp 14 juta. Dari plafon itu dia bisa mencairkan sebesar Rp 12,5 juta. Sisanya untuk tabungan dan administrasi.
Lalu tiba-tiba, pada bulan Desember 2024, mereka mendapatkan surat tagihan dari bank yang menyatakan angsuran mereka belum dibayarkan, yang mana harus dibayarkan pihak desa, melalui pemotongan insentif.
"Ketua RT dan RW di Desa Sugihan dapat surat tagihan. Total di Sugihan ada 17 RT dan 4 RW," katanya, Senin (6/1/2024).
Berdasarkan surat peringatan dari bank itu, ada kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan pada 9 Desember 2024 sebesar Rp 1.920.096.
"Seharusnya yang membayarkan dari pihak desa. Sudah menunggak beberapa bulan. Kita dapat tagihan, berarti kan tidak diangsur oleh desa," ujarnya.
Selain itu, sisa dari plafon Rp 14 juta yang hanya bisa diambil Rp 12,5 juta itu yang seharusnya mengendap di rekening, juga sudah tidak ada, alias saldonya kosong.
"Saldonya sudah tidak ada, berarti kan untuk membayar tunggakan," kata dia.
Baca juga: 1,5 Jam Nongkrong di Waduk Tandon Wonogiri, Wisatawan Kaget saat Hendak Pulang, Motor Hilang
Berdasarkan informasi, salah satu Ketua RT menelusuri ke bank itu, saldo tabungan Ketua RT dan Ketua RW ternyata sudah terpotong untuk membayar tunggakan angsuran.

 
	
						 
							
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.