Insentif RT RW Wonogiri

Kisruh Insentif Ketua RT-RW di Wonogiri, Jekek Panggil Pihak-pihak Terkait untuk Klarifikasi

Bupati Joko Sutopo merespons persoalan insentif ketua RT di Wonogiri. Persoalan ini tak kunjung usai hingga saat ini.

TribunSolo.com/Erlangga Bima
Sosok Joko Sutopo, Bupati Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Permasalahan pembayaran insentif Ketua RT dan Ketua RW di Desa Sugihan tak kunjung usai.

Pihak-pihak terkait telah dipanggil Bupati untuk diminta klarifikasi.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menjelaskan pihaknya telah meminta camat setempat untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang ada di Desa Sugihan.

"Atas kondisi itu, sampai ada aktivitas di pendopo kecamatan (Ketua RT/RW mengadu ke Camat) berarti menurut kami ada sesuatu yang harus segera kita lakukan klarifikasi, mediasi dan pada akhirnya ada opsi dan solusi yang diharapkan semua pihak," jelasnya.

Camat setempat, kata Bupati, telah menyampaikan aspirasi para Ketua RT dan Ketua RW kepadanya.

Saat itu menurut dia juga hadir Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Sugihan.

"Masyarakat menuntut akuntabilitas tata kelola pemerintahan dalam hal ini manajerial anggaran sesuai dengan peruntukan, satu pekan ke depan akan dilaporkan kami," katanya.

Sementara berdasarkan informasi, aparat penegak hukum (APH) juga telah turun tangan untuk menyelidiki kasus di Desa Sugihan, yakni kisruh pembayaran instentif Ketua RT dan Ketua RW.

Jekek, sapaan akrab bupati, mengaku belum mendapatkan laporan resminya.

Baca juga: Semula 7 Hari, Penutupan Pasar Hewan se-Wonogiri Diperpanjang, Demi Putus Rantai Penyebaran PMK?

Meski begitu, menurutnya itu hal yang wajar dalam proses keterbukaan di era saat ini.

"Kalaupun ada APH masuk itu wajar sebagai proses keterbukaan publik. Masyarakat mengambil fungsi pengawasan, atas fungsi pengawasan itu para pihak dalam hal ini APH atau pemkab melakukan klarifikasi," ujar Jekek.

Diberitakan sebelumnya, seluruh Ketua RT dan Ketua RW Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, mendatangi kantor kecamatan setempat pada Senin (6/1/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan keresahan atas persoalan hak insentif mereka sebagai Ketua RT dan Ketua RW yang bermasalah.

Seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya menjelaskan duduk perkara permasalahan ini adalah insentif mereka yang tidak cair berbulan-bulan. Per bulan, mereka menerima insentif Rp 500 ribu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved