Viral Praktik SIM C di Jalan Karanganyar
Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C di Karanganyar, Kini Ada Ujian Praktik di Jalan Raya
Untuk diketahui, saat ini ada ujian praktik berkendara di jalan raya bagi mereka yang hendak membuat SIM C.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Untuk biaya pembuatan SIM C, CI dan CII sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Rp 100.000 per penerbitan.
Sementara untuk perpanjangannya sebesar Rp 75.000.
Namun biaya tersebut belum termasuk Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan psikolog.
Adapun di Satpas Polres Karanganyar, untuk biaya tes psikologi dipatok sebesar Rp100.000.
Sementara tes kesehatan adalah Rp70.000.
Ada keringanan biaya jika membuat surat keterangan sehat dan psikologi yakni menjadi Rp150.000 saja.
Artinya, jika sesuai prosedur yang ada tanpa calo, membuat SIM C di Karanganyar biayanya berkisar Rp250.000.
Syarat bikin SIM baru
Sebelum mengajukan permohonan SIM baru, pemohon harus menyiapkan beberapa syarat berikut ini:
- Formulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik.
- Fotokopi KTP atau kartu keimigrasian.
- Fotokopi sertifikat diklat mengemudi atau surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi.
- Fotokopi surat izin kerja asli dari Kemenaker bagi tenaga kerja asing.
- Tanda bukti kepesertaan JKN aktif (BPJS Kesehatan)
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Praktik SIM C di Jalan Karanganyar
Ada Ujian Praktik di Jalan Raya, Simak Biaya Pembuatan SIM C di Karanganyar dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Viral Bikin SIM C di Karanganyar Ada Praktik Berkendara di Jalan Raya, Netizen Beri Respons |
![]() |
---|
Ada Praktik Berkendara di Jalan Raya, Berikut Ketentuan Ujian Praktik SIM C Terbaru di Karanganyar |
![]() |
---|
Videonya Viral, Simak Dasar Aturan Ujian Praktik SIM C di Karanganyar Dilakukan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Viral Video Ujian Praktek SIM C di Jalan Raya Karanganyar, Ternyata Bukan Aturan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.