Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Pagar Laut

Tanggapi Kasus Pagar Laut: Jokowi Sarankan Investigasi, Mahfud MD Desak Aparat Hukum Usut

Jokowi dan Mahfud MD sudah buka suara soal polemik pagar laut ini. Jokowi meminta ada investigasi dan Mahfud mendesak aparat hukum mengusut.

Tribunnews.com/Herudin
DUA TOKOH NASIONAL: Kolase Foto Mahfud MD dan Joko Widodo. Keduanya berkomentar soal Pagar Laut. 

TRIBUNSOLO.COM - Dua tokoh sudah menanggapi terkait polemik Pagar Laut

Dua tokoh ini adalah Jokowi dan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD

Ditemui awak media pada Jumat (24/1/2025) di Solo, Jokowi meminta semua pihak untuk melihat legalitas pagar laut tersebut.

Menurut Jokowi, mencari pokok permasalahan dari polemik pagar laut tersebut bisa dilihat dari proses pengajuan dari pihak yang bersangkutan.

Apakah proses yang dilalui sesuai prosedur atau tidak.

"Yang paling penting itu proses legalnya, prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau nggak betul," ungkap Jokowi, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya, sesuai aturan perundang-undangan.

Prosedur pembuatan SHM (Sertifikat Hak Milik) sudah sangat jelas melalui tingkat paling bawah yakni Kelurahan hingga ke Badan Pertanahan Nasional.

Sementara untuk HGB pun disebut Jokowi aturannya telah jelas, yakni melalui kementerian.

Baca juga: Alasan Mahfud MD Desak Usut Kasus Pagar Laut, Curiga Soal Keluarnya Sertifikat Hak Guna Bangunan

"Itu kan proses dari kelurahan, proses ke kecamatan, proses ke kantor BPN kabupaten, kalau untuk SHM. Kalau untuk HGB-nya juga di kementerian," lanjutnya.

Oleh karena itu, Jokowi meminta semua pihak yang menuduh dirinya terkait pagar laut di Banten untuk lebih dahulu memeriksa terkait legalitasnya.

"Dicek aja apakah proses legalnya, prosedur legalnya semua dilalui dengan baik atau tidak," pinta Jokowi.

Hal serupa disebut Jokowi juga terdapat di sejumlah tempat seperti di Jawa Timur.

"Dan itu juga tidak hanya di Tangerang Bekasi, juga ada di Jawa Timur, dan di tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu, investigasi itu," pungkas Jokowi.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD juga meminta ada pengusutan dari aparat hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved