Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam PHK

6.660 Buruh Sritex Sukoharjo Terancam PHK, Ketua SPSI Sebut Surat PHK Sudah Disebar Manajemen

Ketua SPSI PT Sritex, Widada menjelaskan tujuan pengisian surat yang dilakukan karyawan Sritex ini yang pertama untuk mencari surat PHK.

TribunSolo.com/Anang Maruf
PT SRITEX SUKOHARJO. Kondisi PT Sritex di Sukoharjo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT tersebut beberapa waktu lalu. Ribuan buruh PT Sritex Sukoharjo terancam PHK massal setelah surat PHK terbit (TribunSolo.com/Anang Maruf) 

"Kemudian yang kedua untuk mencairkan jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan hari tua, supaya segera cair," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : 6.660 Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam Menganggur Massal, Surat PHK Sudah Terbit

Ia juga menyebut surat itu berasal dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.

Lebih lanjut, Widada menyebut yang menerima surat PHK itu seluruh karyawan kantor dan buruh pabrik.

"Iya itu total (Semuanya menerima). Kemarin juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan," terangnya.

Widada mengatakan saat ini sedang dilakukan pendataan ulang terkait seluruh karyawan di PT Sritex.

"Ini masih pendataan belum semuanya. Saat ini buruh di sini masih bekerja kerjaan masih banyak ini cuman ngrampungke (Finishing) aja," tandasnya .

Widada menambahkan, total buruh di PT Sritex Sukoharjo sebanyak 6.660 Buruh yang terancam PHK massal.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved