Sritex Tutup Permanen
Geramnya Anggota DPR saat Dengar Pesangon dan THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset
Hal itu bermula saat Menaker Yassierli menjelaskan bahwa upah pekerja telah dibayar oleh kurator hingga Februari 2025.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ia menegaskan bahwa Sritex, sebagai perusahaan besar dengan 11 anak perusahaan, seharusnya bisa bertanggung jawab dengan mengalokasikan dana dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk membayar THR.
Baca juga: Sepekan Kena PHK Massal, Ribuan eks Karyawan Sritex Sukoharjo Sudah Saling Rindu, Gelar Buka Bersama
"Mereka punya dana, mau berapapun rupiah yang mereka sanggup dari realokasi anggaran anak-anak perusahaannya, bagi saya nggak masalah, tapi ada dong empati dan tanggung jawab mereka," ucapnya.
Irma juga khawatir jika menunggu proses yang melibatkan kurator, pembayaran THR kepada pekerja akan terlambat hingga setelah Lebaran.
"Nunggu kurator, kalau nunggu kurator saya yakin pasti Lebaran lewat. Secepat-cepatnya kurator saya, mantan ketua serikat pekerja, tahu betul bagaimana kelakuan kurator, jadi nggak bisa juga mengandalkan kurator," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Anggota DPR Marah Dengar Pesangon hingga THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset
Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
![]() |
---|
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Lelang Aset PT Sritex Sukoharjo dan Harapan Cairnya Pesangon Eks Buruh |
![]() |
---|
Aset Milik PT Sritex Sudah Masuk KPKNL Solo dan Semarang, Lelang Segara Dilakukan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.