THR untuk Driver Ojol
Syarat Pemberian THR bagi Mitra Ojol : Simak Skema yang Diterapkan Gojek, Grab, hingga Maxim
Sama dengan Grab, Gojek juga tidak menamai pemberian tunjangan tersebut dengan sebutan THR ojol.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto belakangan menjadi sorotan setelah meminta perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.
Dalam hal ini Prabowo juga mengimbau agar THR yang diberikan berupa uang tunai.
Dilansir dari Kompas.com, baik dari beberapa aplikator telah memberikan responsnya masing-masing.
Baca juga: Ketika Driver Ojol Ragu Terkait THR Ojol yang Diumumkan Pemerintah, Anggap Syaratnya Berat
Respons Gojek
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Gojek juga tidak menamai pemberian tunjangan tersebut dengan sebutan THR ojol.
Gojek, ungkap Catherine akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.
"Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Catherine .
Menurut Catherine, Gojek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra pengemudi.
Catherine menjelaskan, program Tali Asih Hari Raya sudah dijalankan Gojek pada tahun-tahun sebelumnya, tetapi kali ini dirancang berbeda dengan tambahan bonus uang tunai.
"Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna," ungkapnya.
Tanggapan Grab
Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengungkap Grab tidak memberi nama THR ojol kepada mitra drivernya, melainkan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR).
BHR tersebut diberikan melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra driver yang memiliki kinerja baik.
Anthony Tan mengungkapkan bonus merupakan bentuk apresiasi kepada mitra driver atas dedikasinya selama ini.
Ia pun mengaku merasa senang berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra driver.
"Mitra pengemudi menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia," ujar Anthony Tan.
Adapun lima syarat BHR Grab yang akan diberikan kepada mitra drivernya sebagai berikut:
- Jumlah pesanan yang diselesaikan,
- Tingkat penyelesaian pesanan,
- Jumlah hari aktif
- Jam online aktif,
- Serta rating pengemudi.
Baca juga: Geramnya Anggota DPR saat Dengar Pesangon dan THR Eks Pekerja Sritex Dibayar Setelah Penjualan Aset
Lantas, bagaimana dengan Maxim?
Dikutip dari TribunCirebon.com Public Relations Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir memberikan keterangan resmi.
Yuan mengatakan pihaknya tak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai THR ojol berupa uang tunai.
Sebab, hubungan aplikator dengan driver ojol adalah kemitraan.
Yuan mengatakan hubungan Maxim dan mitra driver bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan.
"Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan," ujar Yuan.
Meski begitu, Yuan mengatakan Maxim Indonesia menyiapkan program BHR bagi mitra driver ojol di seluruh kota operasional di Indonesia.
Berbeda dengan Gojek dan Grab, BHR Maxim berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Ia juga mengatakan pemberian THR ojol tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat," kata Yuan.
"Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh, karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di hadapan sejumlah driver ojol dan petinggi perusahaan ride hailing memberikan imbauan THR ojol di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
(*)
Nasib THR untuk Driver Ojek Online di Solo, Wali Kota Respati Upayakan Agar Tidak Terlambat |
![]() |
---|
Ketika Driver Ojol Ragu Terkait THR Ojol yang Diumumkan Pemerintah, Anggap Syaratnya Berat |
![]() |
---|
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online Ternyata Beda dengan THR, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Resmi! Prabowo Minta Gojek dan Grab Beri THR untuk Driver Ojol, Bentuknya Uang Tunai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.