Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kakek Cabuli Kakak Beradik di Wonogiri

Kakek yang Diduga Cabuli Kakak Beradik di Slogohimo Wonogiri Terancam 15 Tahun Bui

M (60) seorang kakek-kakek asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - M (60) seorang kakek-kakek asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Gegara perbuatannya itu, M terancam meringkuk di balik jeruji besi 15 tahun lamanya.

Hal ini diungkap Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, di mana pelaku dikenai Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," katanya, Rabu (12/3/2025).

Adapun dua anak di bawah umur yang menjadi korban yakni berinisial MAR (16) dan ELN (13) yang mana kedua korban merupakan kakak beradik. 

KP Anom Prabowo mengatakan pencabulan itu sudah dilakukan oleh pelaku berulang kali.

Bahkan, berdasarkan pengakuan, perbuatan itu sejak tahun 2024.

KAKEK CABULI KAKAK BERADIK - Polisi menginterogasi kakek yang mencabuli 2 anak di bawah umur yang masih kakak beradik di Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). Kakek-kakek berinisial M (60) asal Kecamatan Slogohimo itu ditangkap polisi karena melakukan pencabulan 2 anak di bawah umur dengan modus mengiming-imingi melalui uang.
KAKEK CABULI KAKAK BERADIK - Polisi menginterogasi kakek yang mencabuli 2 anak di bawah umur yang masih kakak beradik di Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). Kakek-kakek berinisial M (60) asal Kecamatan Slogohimo itu ditangkap polisi karena melakukan pencabulan 2 anak di bawah umur dengan modus mengiming-imingi melalui uang. (TribunSolo.com/Istimewa)

Ia menjelaskan, pelaku merupakan tetangga korban yang tinggal di satu desa.

Bahkan, pelaku sering mengantar jemput korban saat sekolah.

"Pelaku ini tetangga korban dan sering juga antar jemput korban saat sekolah," katanya.

Adapun pelaku menurutnya juga mengenal baik orang tua korban.

Sehingga tak ada kecurigaan bahwa pelaku tega berbuat cabul kepada korban.

"Pelaku dengan orang tua korban kenal, antara korban dan pelaku ini tetangga," imbuhnya.

Ia mengatakan, perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Kamis (6/3/2025) lalu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved