Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kakek Cabuli Kakak Beradik di Wonogiri

Kakek yang Diduga Cabuli Kakak Beradik di Slogohimo Wonogiri Terancam 15 Tahun Bui

M (60) seorang kakek-kakek asal Kecamatan Slogohimo, Wonogiri ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah korban kedapatan sedang berduaan dengan kedua korban dengan rumah dalam keadaan tertutup. 

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kakek Cabuli Kakak Beradik di Wonogiri, Ketahuan Berduaan di Rumah Tertutup

"Karena curiga, kemudian saksi yang merupakan tetangga menanyakan apa yang terjadi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan kakak beradik tersebut," katanya. 

Anom menambahkan, dari pengakuan tersebut, saksi memberitahukan kepada orang tua korban dan orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Slogohimo

"Untuk motif sementara pelaku memberikan iming-iming uang kepada kedua korban,"jelasnya 

Ia memastikan tidak ada persetubuhan yang dilakukan pelaku. Namun, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap dua korban itu. 

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. 

(*) 

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved