Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Oknum Guru Silat di Wonogiri

Belasan Anak Disebut Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru Silat di Wonogiri, Rerata Usia SMP dan SMA

Korban pencabulan oknum guru silat disebut berusia dari SMP hingga SMA. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti.

|
Grafis Tribunwow
ILUSTRASI. Grafis yang dibuat TribunWow. Di Wonogiri oknum guru silat dilaporkan lakukan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang oknum guru silat disebut mencabuli belasan anak di Wonogiri

Kasus ini sudah dilaporkan sejak Maret 2025 lalu. 

Hingga kini polisi masih mengusut kasus ini. 

Disebut korban dari pencabulan ini masih berusia SMP hingga SMA. 

Adapun guru silat yang diduga melakukan pencabulan itu adalah S, seorang laki-laki paru baya yang mana merupakan guru silat.

"Korbannya anak-anak sekolah. Anak SMP-SMA. Dari wilayah Purwantoro," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, peristiwa itu juga sudah diketahui pemangku kebijakan setempat. Beberapa waktu lalu S sudah dimintai keterangan di rumah salah satu ketua RT.

"Disidang di sana. Mengakui perbuatannya juga," terangnya.

Baca juga: Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri

Usut Dugaan Pencabulan Anak di Purwantoro, Polres Wonogiri Terus Kumpulkan Bukti

Terpisah, Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengamini bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) di Polsek Purwantoro.

"Iya sedang diselidiki," jelasnya.

Ia menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat di wilayah Kecamatan Purwantoro itu.

Menurut dia, polisi kini tengah mengumpulkan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan pencabulan yang dilakukan guru silat tersebut.

"Tentunya kita harus mengumpulkan dulu barang buktinya, untuk bisa menetapkan seseorang bisa menjadi tersangka," ujarnya.

Disisi lain, ia menyebut sudah dilakukan pemeriksaan psikologis kepada beberapa korban. Selain itu beberapa saksi juga telah dimintai keterangan.

"Sudah ada pemeriksaan psikologis ke beberapa korban, kita juga telah memeriksa saksi-saksi, usai menerima pelimpahan dari Polsek, kita juga langsung melakukan gelar perkara," pungkas dia. 

Anom menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah lanjutan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved