Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Oknum Guru Silat di Wonogiri

Oknum Guru Silat di Wonogiri Cabuli Murid Bocah, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Korban Lain

Polisi tak menutup kemungkinan adanya korban lain oknum guru silat cabul di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Istimewa
CABULI BOCAH : S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Polisi tak menutup kemungkinan adanya korban lain oknum guru silat cabul di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan perbuatan cabul S (56) itu.

Ketujuh korban tersebut merupakan murid S di perguruan silat.

Tujuh korban itu berusia antara 15 hingga 17 tahun.

Aksi pelaku dilakukan pada sekitar bulan September 2023 sampai April 2024. 

"Perbuatan cabul itu dilakukan berulang kali, dimungkinkan ada korban lain. Di perguruan itu, anak asuh atau yang dilatih oleh pelaku cukup banyak," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Sabtu (5/4/2025).

S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak
CABULI BOCAH : S (56) oknum guru silat yang mencabuli sejumlah anak di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri. Pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang juga merasa menjadi korban agar melapor kepada polisi.

Identitas korban dan pelapor akan dijamin kerahasiaanya.

Sebelumnya, Polsek Purwantoro menerima laporan dugaan pencabulan itu pada Jumat (14/3/2025) lalu.

Baca juga: Soal Kasus Guru Silat Cabuli Anak di Wonogiri, Bupati Setyo Sebut Tak Ada Ampun untuk Pelaku 

Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban, serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban.

"Berdasarkan itu, kami langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo," katanya.

Kasi Humas mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, kasus ini terungkap setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua mereka.

Kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat. Pada saat istirahat latihan, pelaku S bertanya apakah ada yang sakit.

Selanjutnya, S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba tubuh korban. 

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved