Ijazah Jokowi Digugat
Pengacara Solo Gugat Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Yakin Ijazah Memang Tidak Ada, UGM Bereaksi
Amien Rais turut buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo yang kembali mencuat ke publik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Terkait pernyataan itu, pihak UGM mengaku siap memberikan bukti dokumen jika diminta oleh pengadilan terkait isu ijazah yang beredar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro/
Baca juga: Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian
Prof. Wening menyatakan, bahwa lembaganya tidak akan terlibat dalam polemik mengenai ijazah Joko Widodo, terutama yang berkembang di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (15/04/2025).
Prof. Wening menegaskan UGM memiliki bukti dokumen valid yang membuktikan Jokowi pernah lulus dari UGM.
Tetapi, kata dia, data atau dokumen pribadi tidak dapat diakses oleh sembarang orang.
Baca juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Datang ke Solo Temui Jokowi, PKB Bantah Ada Matahari Kembar
"Apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami harus bertanya, siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua," tuturnya.
Kata Prof. Wening, UGM sendiri menyatakan siap menjadi saksi jika kasus ijazah ini berlanjut ke ranah hukum.
"Kami siap, misalnya sebagai saksi. Kembali lagi, yang kami tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumennya," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris UGM, Andi Sandi.
Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi di Solo Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli saat Sidang, Hingga Diuji Karbon
Menurutnya, skripsi Joko Widodo telah ditunjukkan dalam audiensi, karena dokumen tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses di perpustakaan.
Namun, dokumen yang bersifat pribadi tidak akan dibuka kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.
"Informasi-informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan, semua orang bisa melihat. Tetapi data-data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan," kata dia, Selasa.
Meski demikian, kata dia perlindungan data pribadi berlaku untuk semua mahasiswa dan alumni UGM, bukan hanya untuk satu individu.
"Keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau aparat penegak hukum yang secara resmi," ujarnya.
UGM sebagai institusi pendidikan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani data pribadi.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati, tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau (Joko Widodo) saja, tapi semua alumni," pungkasnya.
(*)
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.