Ijazah Jokowi Digugat
Pengacara Solo Gugat Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Yakin Ijazah Memang Tidak Ada, UGM Bereaksi
Amien Rais turut buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo yang kembali mencuat ke publik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, melayangkan gugatan terkait keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025).
Koordinator Tim Hukum Andhika Dian Prasetyo menuntut agar kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah yang dinilai asli di hadapan persidangan.
Ia bahkan meminta agar ijazah tersebut diuji karbon untuk menguji keotentikan bahan yang dipakai.
Baca juga: Pengacara Solo Gugat Keaslian Ijazah Jokowi, UGM Siap jadi Saksi di Pengadilan karena Punya Data
“Bahkan kalau untuk pengujian bisa aja misalnya diuji karbon,” ungkapnya.
Beberapa kali upaya untuk membuktikan ijazah Jokowi palsu telah dilakukan.
Hanya saja, dalam upaya tersebut belum ada yang bisa membuat ijazah asli Jokowi ditunjukkan ke publik.
“Kalau dalam gugatan kami sudah kami minta berkali-kali di sidangnya Gus Nur dan sebagainya ada pertanyaan dalam masyarakat Pak Jokowi mempunyai ijazah asli atau tidak,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, Jokowi tak perlu hadir secara langsung di persidangan.
Presiden ketujuh RI ini cukup diwakili kuasa hukumnya.
“Dalam gugatan tidak perlu secara langsung hadir. Beliau sudah menguasakan pengacaranya. Ketika Pak Jokowi menguasakan ya tidak masalah. Ada salah satu pengacaranya menunjukkan ijazah aslinya. Paling tidak beliau sudah mempunyai keterbukaan kepada masyarakat,” terangnya.
Pihaknya yakin foto ijazah yang selama ini beredar merupakan ijazah palsu.
Dirinya juga menilai ada kejanggalan mulai dari foto Jokowi yang berkacamata hingga penanggalan.
“Perkara yang ditunjukkan ijazah asli atau palsu, kami kan meyakini palsu. Kita sandingkan dengan yang asli. Apakah memakai kacamata itu diperbolehkan dalam ijazah,” jelasnya.

Respons Amien Rais
Politikus senior Amien Rais turut buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke 7 RI Joko Widodo yang kembali mencuat ke publik.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu meminta semua pihak, khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak membiarkan institusi akademik ternama tersebut menjadi alat permainan politik.
“UGM yang kita banggakan, jangan sampai menjadi alas keset politik seseorang yang kita sudah tahu siapa dia,” kata Amien Rais, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Datang ke Solo Temui Jokowi, PKB Bantah Ada Matahari Kembar
Amien mengaku dirinya prihatin atas keraguan yang terus berkembang di masyarakat terhadap keabsahan ijazah presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo.
Dirinya pun menilai, momentum ini seharusnya menjadi momentum penting untuk mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi, bukan untuk ditutup-tutupi demi kepentingan politik.
“Saya sendiri yakin, memang ijazahnya itu tidak ada. Kalau pun ada, ya, ijazah keoplosan—yang memang dibuat-buat. Tapi para ahli sudah bilang itu jelas, maaf ya, abal-abal,” ujarnya.
Amien Rais pernah menjabat sebagai Ketua Wali Amanat Unsur Wakil Tokoh Masyarakat (WASIS) dalam Majelis Wali Amanat (MWA) UGM selama lima tahun. Dengan pengalamannya itu, ia mengaku merasa bertanggung jawab secara moral terhadap reputasi kampus.
Baca juga: Jokowi Digugat di Solo soal Ijazahnya, Teman Seangkatan UGM Beri Kesaksian : Dia Pendiam tapi Kocak
Menurut Amien, yang paling diperlukan saat ini bukanlah saling menutupi kebenaran, melainkan keberanian untuk bersikap jujur.
Dirinya mengandaikan, jika sejak awal ada pengakuan terbuka mengenai tekanan politik, maka persoalan ini tidak akan berlarut-larut.
“Kalau dia jujur, kita bisa terima. Misalnya dia bilang, ‘Ya, memang ada tekanan politik dari kekuasaan, jadi kami nggak bisa berbuat apa-apa selain mengikuti pesan dari kekuasaan pusat.’ Ya sudah, selesai. Case is closed,” tutur Amien.
Ia menekankan, siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam bentuk pemalsuan dokumen, harus mendapat sanksi yang setimpal. Namun ia juga menolak pendekatan berlebihan yang dapat memperkeruh suasana.
“Penting sekali ini jadi pelajaran. Supaya siapa pun yang melakukan crime, dalam bentuk apa pun, itu diberi hukuman yang sepadan. Kita nggak minta dihukum berlebihan, ya. Tapi jangan juga dibiarkan,” katanya.
Baca juga: Jokowi Digugat di Solo soal Ijazahnya, Teman Seangkatan UGM Beri Kesaksian : Dia Pendiam tapi Kocak
Ia kembali mengusulkan agar Jokowi langsung menunjukkan dokumen ijazahnya kepada publik guna meredam isu yang terus berkembang.
"Saya dulu, dua tahun yang lalu, pernah memberikan solusi simpel sekali, ya. Jadi, kalau urusan Jokowi, sebagai presiden, turun, ke PN Jakarta Pusat, bawa ijazahnya, 'Ini lho ijazah saya' sudah selesai, ya. Jadi, itu saja sesungguhnya. Tapi ini bertele-tele, ya, putar-putar ini," katanya," ujarnya.

UGM Siap Jadi Saksi di Pengadilan
Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan jika Joko Widodo (Jokowi) lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.
Terkait pernyataan itu, pihak UGM mengaku siap memberikan bukti dokumen jika diminta oleh pengadilan terkait isu ijazah yang beredar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro/
Baca juga: Tuntut Perlihatkan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Advokat Solo Juga Desak Uji Karbon untuk Pembuktian
Prof. Wening menyatakan, bahwa lembaganya tidak akan terlibat dalam polemik mengenai ijazah Joko Widodo, terutama yang berkembang di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," ungkapnya saat konferensi pers pada Selasa (15/04/2025).
Prof. Wening menegaskan UGM memiliki bukti dokumen valid yang membuktikan Jokowi pernah lulus dari UGM.
Tetapi, kata dia, data atau dokumen pribadi tidak dapat diakses oleh sembarang orang.
Baca juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Datang ke Solo Temui Jokowi, PKB Bantah Ada Matahari Kembar
"Apabila ada keinginan untuk kami menunjukkan data-data itu secara detail, kami harus bertanya, siapa yang paling berhak untuk membaca dokumen-dokumen kami. Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua," tuturnya.
Kata Prof. Wening, UGM sendiri menyatakan siap menjadi saksi jika kasus ijazah ini berlanjut ke ranah hukum.
"Kami siap, misalnya sebagai saksi. Kembali lagi, yang kami tekankan di sini, kami dasarnya adalah dokumennya," jelasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris UGM, Andi Sandi.
Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi di Solo Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli saat Sidang, Hingga Diuji Karbon
Menurutnya, skripsi Joko Widodo telah ditunjukkan dalam audiensi, karena dokumen tersebut bersifat terbuka dan dapat diakses di perpustakaan.
Namun, dokumen yang bersifat pribadi tidak akan dibuka kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.
"Informasi-informasi yang memang terbuka seperti skripsi karena diletakkan di perpustakaan, semua orang bisa melihat. Tetapi data-data yang bersifat pribadi itu UGM tidak akan membuka kecuali diminta dalam proses peradilan," kata dia, Selasa.
Meski demikian, kata dia perlindungan data pribadi berlaku untuk semua mahasiswa dan alumni UGM, bukan hanya untuk satu individu.
"Keterbukaannya yang kami sampaikan adalah hal-hal yang bersifat publik. Sedangkan yang bersifat pribadi itu bisa dibuka kalau ada perintah dari pengadilan atau aparat penegak hukum yang secara resmi," ujarnya.
UGM sebagai institusi pendidikan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani data pribadi.
"Kami juga berhati-hati karena ini institusi. Jadi betul-betul kami lakukan dengan hati-hati, tetapi tidak ada kekhususan untuk beliau (Joko Widodo) saja, tapi semua alumni," pungkasnya.
(*)
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.