Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo
SD di Sukoharjo yang Jadi Tempat Pelecehan Seksual pada 20 Siswa, Ternyata Belum Berizin
Bupati Etik mengaku pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Terutama untuk perlindungan anak-anak yang menjadi korban
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRUBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual terhadap anak ternyata diketahui belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah setempat.
Fakta ini terungkap setelah kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat ke publik dan mendapat perhatian luas.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, membenarkan sekolah tersebut berstatus tidak berizin.
"Kemarin kita sudah ketemu (audiensi) dengan korban. Itu sekolahnya belum ada izin. Kami menyarankan harus diproses untuk izinnya," kata Etik saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (27/4/2025).
Baca juga: Nasib Guru yang Viral Gunting Seragam Siswanya di Sragen, Disdikbud Singgung Kode Etik Guru
Etik mengaku pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Terutama untuk perlindungan anak-anak yang menjadi korban.
"Kami selaku pemerintah, karena itu di luar Dinas Pendidikan dan Kemenag, kami memberikan pendampingan untuk anak-anak yang terkena pelecehan, baik secara fisik maupun mental," jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama akan turun tangan untuk memberikan pembinaan dan pengarahan kepada pihak sekolah agar memenuhi ketentuan perizinan dan memperbaiki tata kelola lembaga pendidikan tersebut.
Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Sementara proses pembinaan terhadap sekolah terkait segera dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, tercatat, 20 Siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan formal berbasis islam.
Mirisnya, pelaku sendiri merupakan pengajar dan kepala sekolah ditempat tersebut.
Diketahui, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun silam hingga akhirnya kasus tersebut mencuat setelah wali murid memberanikan diri untuk melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Pilu Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD di Sukoharjo, Baru Dengar Nama Pelaku Langsung Menangis
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan sebetulnya kejadian ini sudah diketahui sejak tiga tahun lalu oleh pihak sekolah.
Eks Kepala Sekolah yang Cabuli Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Mulai Disidang Pekan Depan |
![]() |
---|
JPU Susun Pasal Pemberatan, Ancaman 20 Tahun Bui Intai Oknum Kepsek yang Lecehkan Murid di Sukoharjo |
![]() |
---|
Oknum Kepsek yang Lecehkan Murid di Sukoharjo Segera Disidang, JPU Susun Pasal Pemberatan |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo, Tersangka Ditahan Selama 20 Hari |
![]() |
---|
Berkas Perkara Pelecehan Seksual Siswa SD di Sukoharjo Masuk Tahap II, Tersangka Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.