Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mayat Wanita Dicor di Wonogiri

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun

Iptu Agung Sedewo, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya orang hilang pada Februari 2025.

Dari sana, polisi kemudian mengarah ke orang tua pelaku.

Saat itu, menurutnya ada saksi yang melihat bahwa korban pernah mampir ke tempat orang tua pelaku sebelum dinyatakan hilang.

"Info dikuburnya lokasi itu dari orang tua tersangka, berinisial G. Orang tua tau dengan kejadian tersebut, karena orang tua juga takut dengan pelaku (anaknya)," jelas dia.

Agung menyebut saat ini pihaknya masih mendalami adakah motif pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

"Untuk sementara, dari pengakuan tersangka dilakukan spontanitas karena khilaf setelah korban meminta dinikahi," jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan itu. Termasuk apakah ada pihak lain yang turut membantu pelaku dalam kasus ini.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved