Mayat Wanita Dicor di Wonogiri
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri, Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun
Iptu Agung Sedewo, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya orang hilang pada Februari 2025.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - J (34) pelaku pembunuhan Dwi Hastuti (48) warga Kecamatan Baturetno bakal segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo menambahkan pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat pembicaraan waktu di rumah orang tua tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," terang dia, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Pemilik Toko Kain Merdeka di Kartasura Sukoharjo Diduga Meninggal 3 Hari Lalu
Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya orang hilang pada Februari 2025.
Setelah melalukan serangkaian penyelidikan dan scientific investigation, pada Kamis (1/5/2025) atau kurun waktu dua bulan pihaknya mengungkap misteri hilangnya korban. Korban ternyata menjadi korban pembunuhan.
"Korban ditemukan meninggal dunia dan dikubur di rumah orang tua pelaku pembunuhan yaitu J (34)," katanya.
Diketahui, korban ditemukan dikubur di pekarangan belakang rumah orang tua pelaku di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.
Korban dibunuh di rumah orang tua pelaku dengan cara dicekik usai cek-cok dengan pelaku usai korban meminta untuk dinikahi karena keduanya sempat menjalin hubungan asmara.
"Tersangka dengan korban datang ke rumah orang tuanya untuk membicarakan masalah (korban) yang meminta kawin. Disana terjadi cek-cok, pengakuan tersangka setelah cek-cok kemudian tersangka khilaf. Kemudian mencekik, dan membekap korban, lalu korban jatuh dengan kepala korban membentur pondasi dibelakang rumah tersebut," jelas Kasatreskrim.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dikubur Lalu Ditimpa Cor di Wonogiri : Dicor Agar Tidak Bau
Pembunuhan itu dilakukan sendiri oleh pelaku. Saat menghabisi nyawa korban, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Saat itu, ayah pelaku sedang pergi, sementara ibu pelaku juga sedang tidak berada di rumah.
Usai meninggal dunia, jasad korban dikubur di lubang dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.
Jasad korban dibungkus plastik kemudian dikubur dengan tanah lalu papan dan ditimpa cor oleh pelaku agar tidak menimbulkan bau.
Polisi yang menerima laporan kehilangan itu melakukan penyelidikan intens dan memeriksa sejumlah saksi.
Hingga akhrinya mengarah ke orang dekat korban.
Rekonstruksi Pembunuhan Perempuan Baturetno Wonogiri yang Jasadnya Dicor : Total Ada 39 Adegan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor, 29 Adegan Diperagakan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Tahan Ayah Pelaku Pembunahan di Wonogiri Meski Tersangka, Ancaman Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Segini Ancaman Hukuman Ayah Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimpa Cor di Wonogiri |
![]() |
---|
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Peran Ayah Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dicor di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.