Vonis Mati Pembunuh Berantai Wonogiri
BREAKING NEWS: Sarmo Pembunuh Berantai Asal Girimarto Wonogiri Divonis Hukuman Mati
Pembunuh berantai asal Wonogiri divonis mati. Ini mempertimbangkan kronologi dan keluarga korban. Total 4 orang dia bunuh.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/Kejari Wonogiri
VONIS MATI. Sarmo, pembunuh berantai asal Girimarto, Wonogiri saat menjalani sidang pembacaan tuntutan, Kamis (10/4/2025). Dia divonis mati.
Dua korban lain itu juga dipertimbangkan majelis hakim.
"Utamanya keluarga korban. Korban kan semuanya punya keluarga, itu juga dipertimbangkan. JPU menuntut hukuman seumur hidup, tapi majelis hakim dalam pertimbangannya tak sependapat," kata Donny.
Dengan berbagai pertimbangan itu, kata dia, majelis hakim memutuskan hukuman lebih berat dari JPU, yakni hukuman mati kepada Sarmo.
Dalam rangkaian sidang yang telah dilalui, diketahui bahwa pihak Sarmo sempat mengajukan pembelaan.
Namun pembelaan ditolak majelis hakim karena berbagai pertimbangan.
"Baik dari pihak terdakwa dan JPU punya hak yang sama. Mau menerima putusan, pikir-pikir atau banding. Diberi waktu," kata dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.