Sentra Gerabah Melikan Klaten

UMKM Klaten Sentra Gerabah Desa Melikan, Terkenal Punya Teknik Putaran Miring Satu-satunya di Dunia

Lokasi desa ini berada di perbatasan, tidak jauh dengan Makam Sunan Pandanaran di wilayah Desa Paseban, Kecamatan Bayat. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
UMKM KLATEN - Salah satu usaha pembuatan gerabah di Kabupaten Klaten yang terkenal, berasal dari Dukuh Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Salah satu usaha pembuatan gerabah di Kabupaten Klaten yang terkenal, berasal dari Dukuh Pagerjurang, Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Rabu (7/5/2025). 

Lokasi desa ini berada di perbatasan, tidak jauh dengan Makam Sunan Pandanaran di wilayah Desa Paseban, Kecamatan Bayat. 

Salah satu seniman pengrajin gerabah dari ABC Art, Waris Hartono (45) atau yang akrab dipanggil Lek Waris mengatakan bila usaha gerabah sudah lama dilakukan oleh warga di Desa Melikan

"Untuk secara umum, Desa Melikan itu gerabahnya kalau saya ngambil sejarah kisaran 1901. Dari sejak 1901 sampai sekarang," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com.

Dijelaskan, usaha tersebut sebagian besar merupakan home industri.

Hampir seluruh rumah warga, menjadi pembuat gerabah. 

Baca juga: Desa Melikan di Klaten, Sentra Gerabah yang Punya Teknik Putaran Miring Satu-satunya di Dunia

"Kalau jumlah pelaku usahanya itu, untuk saat ini kisaran di atas 200-an KK," jelasnya. 

Dalam proses membuat gerabah, terdapat hal yang unik yakni putaran miring. 

Putaran miring merupakan alat membuat gerabah, dimana alat tersebut dipaparkan khusus didesain untuk kaum ibu. 

"Untuk putaran miring itu sebenarnya nya alat untuk membuat gerabah, tapi didesain khusus untuk kaum ibu sebenarnya bukan untuk umum," paparnya. 

Dimana posisinya miring, dan kaki pengrajin selaras sejajar. 

Sentra perajin Gerabah di Klaten
UMKM KLATEN - Putaran miring merupakan alat membuat gerabah yang unik dari wilayah Desa Melikan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.

"Waktu itu masih mungkin itu untuk menyikapi para kaum ibu, yang menggunakan jarik ataupun kebaya kan gitu," tambahnya. 

Alat putaran miring, saat ini sudah terdaftar menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) nasional dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Juga ditetapkan Hak Atas Intelektual (HAKI), dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2022.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved