Ijazah Jokowi Digugat
Mediator Minta Jokowi Hadir Dalam Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo: Minimal Lewat Video Call
Mediator gugatan ijazah Jokowi meminta agar Jokowi hadir. Bila tidak hadir langsung minimal bisa melalui video call.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Warta Kota/Ramadhan LQ
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melapor ke polisi hingga diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkannya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Jokowi diminta hadir dalam mediasi gugatan di PN Solo oleh mediator.
c. mempunyai tempat tinggal, kediaman atau kedudukan di luar negeri; atau
d. menjalankan tugas negara, tuntutan profesi atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.
“Dulu Pak Ketua Mahkamah Agung itu 2003 sejak awal perdamaian para pihak aja nggak perlu pakai pengacara. Kecuali sakit, tinggal di luar negeri, di bawah pengampuan, menjalankan tugas kenegaraan itu baru sah,” terang Prof. Adi.
(*)
Berita Terkait: #Ijazah Jokowi Digugat
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.