Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Mediator Minta Jokowi Hadir Dalam Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo: Minimal Lewat Video Call

Mediator gugatan ijazah Jokowi meminta agar Jokowi hadir. Bila tidak hadir langsung minimal bisa melalui video call.

Warta Kota/Ramadhan LQ
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melapor ke polisi hingga diperiksa terkait tudingan ijazah palsu yang menyudutkannya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Jokowi diminta hadir dalam mediasi gugatan di PN Solo oleh mediator. 

c. mempunyai tempat tinggal, kediaman atau kedudukan di luar negeri; atau

d. menjalankan tugas negara, tuntutan profesi atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Dulu Pak Ketua Mahkamah Agung itu 2003 sejak awal perdamaian para pihak aja nggak perlu pakai pengacara. Kecuali sakit, tinggal di luar negeri, di bawah pengampuan, menjalankan tugas kenegaraan itu baru sah,” terang Prof. Adi.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved