Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Sosok Kasmudjo : Eks Dosen Jokowi di UGM yang Digugat soal Ijazah, Sudah Sepuh, Jalan pun Dituntun

Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi, bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

“Kebanyakan dari pertemuan-pertemuan tersebut biasanya saya diundang. Seperti pernah ketika datang ke UGM, ia meminta untuk ditemani saya. Selain itu, dua kali saya ingat menghadiri pernikahan anaknya,” ungkapnya.

Baca juga: Viral Kasus Mahasiswi ITB Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Dilanjut

UGM Pelajari Isi Gugatan

Diketahui, gugatan dilayangkan Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.

Baca juga: TPUA Lebih Dulu Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Keduanya Punya Hak Hukum

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.

Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.

UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terkait nama Ir Kasmudjo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.

“Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved