Ijazah Jokowi Digugat
Sosok Kasmudjo : Eks Dosen Jokowi di UGM yang Digugat soal Ijazah, Sudah Sepuh, Jalan pun Dituntun
Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi, bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kini menyeret orang-orang terdekatnya, termasuk dosen ketika dia berkuliah.
Terbaru, Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.
Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi, bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Baca juga: Mahfud MD Miris Hakim Jujur Kini Justru Terbuang, Singgung soal Korupsi Berjemaah di RI
Diketahui, Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.
Kasmudjo sempat menyatakan jika Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Dirinya juga dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi Temui Kasmudjo
Sementara itu, Jokowi menyempatkan berkunjung ke rumah dosen pembimbingnya di Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).
Sesampainya di kediaman Kasmudjo, mereka bertegur sapa.
Jokowi pun dipersilahkan masuk oleh mantan dosennya itu.

Ditemani istrinya, Kasmudjo menjamu Jokowi.
Ia sempat menanyakan kabar putra-putra Kasmudjo.
Ia pun menyampaikan ke dosen pembimbingnya saat menyusun skripsi di Fakultas Kehutanan tersebut untuk membuka komunikasi jika diperlukan.
“Nanti kalau ada hal-hal yang pengen kami bantu silakan,” ungkap Jokowi.
Kasmudjo tampak memberikan suatu bingkisan ke Jokowi.
Jokowi pun menyampaikan terimakasih atas bingkisan tersebut.
“Terimakasih,” terangnya.
Kasmudjo pun mengungkapkan terimakasih sudah didatangi oleh mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“Saya yang terima kasih sudah didatangi,” ungkapnya.
Pantauan TribunSolo.com, Kasmudjo tampak sudah sepuh karena sudah berusia 78 tahun.
Bahkan untuk berjalan, dia dituntun Jokowi di rumahnya.
Sempat Ungkap Kepribadian Jokowi
Ir. Kasmudjo, M.S., sempat disangka sebagai Dosen Pembimbing Skripsi Presiden Joko Widodo.
Namun melansir dari laman ugm.ac.id, dia mengklarifikasi jika dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.
Kasmudjo juga sempat berbagi pengalamannya membimbing Jokowi pada kurun waktu kuliah, yakni tahun 1980-1985.
Baca juga: Dedi Mulyadi Disebut Bisa Jadi The Next Jokowi, Pengamat Akui Ada Kemiripan Cara Rebut Hati Rakyat
Dia menilai Jokowi adalah sosok disiplin dan teliti, sikap yang sama dimiliki mahasiswa seangkatannya kala itu.
Kasmudjo juga mengenang saat Jokowi harus pergi-pulang dari Solo-Yogyakarta untuk membantu usaha mebel keluarganya.
“Saya ingat ia dulu sering nglaju Solo-Jogja pas longgar, hanya untuk membantu usaha mebel keluarganya. Saya beberapa kali juga kerap dimintai bantuan ketika ia mengalami kesulitan.
“Sosok Jokowi yang saya kenal dulu ya seperti itu. Walau memang seperti yang dibilangnya di media-media bahwa saya dulu galak,” cerita Kasmudjo pada Oktober 2019.
Kasmudjo mengaku saat Jokowi menjadi pejabat, baik walikota, gubernur, maupun presiden, mereka pernah beberapa kali bertemu.
“Kebanyakan dari pertemuan-pertemuan tersebut biasanya saya diundang. Seperti pernah ketika datang ke UGM, ia meminta untuk ditemani saya. Selain itu, dua kali saya ingat menghadiri pernikahan anaknya,” ungkapnya.
Baca juga: Viral Kasus Mahasiswi ITB Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pakar Hukum Sebut Tak Bisa Dilanjut
UGM Pelajari Isi Gugatan
Diketahui, gugatan dilayangkan Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
Baca juga: TPUA Lebih Dulu Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD: Keduanya Punya Hak Hukum
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.
Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait nama Ir Kasmudjo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
“Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.