Ijazah Jokowi Digugat
Roy Suryo Ungkap Awal Mula Ijazah Jokowi Dipermasalahkan, Berawal dari Candaan 2013 saat Bahas IPK
Roy Suryo mengungkapkan hal itu bermula ketika Jokowi bercanda dengan mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.
Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
"Dia (Rismon) datang ke UGM lalu melakukan penelitian terhadap skripsinya (Jokowi) karena yang bisa dilihat skripsinya bukan ijazahnya."
"Dan dia mengatakan banyak kejanggalan di skripsinya dan dia mengatakan bahwa skripsinya palsu," tuturnya.
Baca juga: PDIP Minta Pendukung Jokowi Tak Baper usai Megawati Sindir Ijazah: Tidak Spesifik Bahas Ijazah Palsu
Seperti Rismon, Roy dan beberapa pihak lantas juga mendatangi UGM untuk melihat skripsi Jokowi.
Ternyata, temuan Roy serupa dengan Rismon, yaitu skripsi Jokowi memiliki banyak kejanggalan.
"Banyak sekali kesalahan di situ (skripsi Jokowi), termasuk nggak ada lembar pengujian, lembar pengesahan, tanda tangan dosen pembimbingnya juga diragukan."
"Bahkan, diragukan langsung oleh putrinya sendiri bahwa tanda tangan Profesor Achmad Soemitro yang ada di situ bukan tanda tangan almarhum ayahnya karena ejaannya juga salah," katanya.
Anggota Komisi Informasi Pusat Sebut Jokowi Tak Wajib Buktikan Ijazah Aslinya, Itu Tugasnya UGM
Sementara, ada anggapan lain jika Jokowi tak wajib membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.
Tanggapan itu disampaikan oleh Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici Paulyn, seperti dikutip dari Kompas.com Senin (19/5/2025).
"Dalam hal ini, Pak Jokowi adalah perorangan, bukan badan publik. Maka, dia tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan kepada publik apakah ijazahnya asli atau tidak," kata Rospita Vici Paulyn.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Gegara Unggah Ijazah Jokowi, Kader PSI Mengaku Siap Ungkap Kebenaran
Ia mengatakan, masyarakat harus paham yang disebut informasi publik merupakan sesuatu yang dikeluarkan oleh badan publik.
Dalam persoalan dugaan ijazah palsu, Jokowi bersifat perseorangan, bukan badan publik.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.