Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Eggi Sudjana Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Ijazah, TPUA : Harusnya Jokowi Tak Boleh Melaporkan

Lantas apa alasan Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak hadiri pemeriksaan polisi?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Eggi Sudjana merupakan sosok yang vokal meragukan keaslian ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Namun, Eggi Sudajana malah mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk hadir menjalani pemeriksaan .

Diketahui, Eggi Sudjana merupakan pelapor kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Baca juga: Polisi Kuliti Jejak Digital Rismon Sianipar dan Roy Suryo soal Ijazah Jokowi, Termasuk Konten-konten

Terkait polemik ijazah Jokowi ini, Eggi Sudjana sudah dua kali mangkir hadiri pemeriksaan. 

Eggi Sudjana mangkir dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya. 

Lantas apa alasan Eggi Sudjana selaku Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tak hadiri pemeriksaan polisi?

Sekretaris Jenderal TPUA Azzam Khan mengungkapkan rekannya saat ini sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

"Jadi gini, Bang Egi sudah ada surat resmi yang diberikan dari anaknya ke Polda karena masih di luar negeri karena sedang sakit," ucap Azzam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Raja Juli Temui Jokowi di Kediaman Solo, Sinyal Maju Caketum PSI? 

"Kemungkinan minggu ini beliau dioperasi karena ada kanker usus. Surat besok hasil lab juga akan turun," tambahnya.

Azzam pun mempertanyakan alasan penyidik tetap melanjutkan proses hukum tersebut,

Sedangkan Eggi Sudjana sebagai pihak terlapor dan pelapor dalam kondisi sakit.

"Saya kira orang kalau mau diperiksa itu ditanya dulu, Anda sakit nggak? Kalau sakit (penyelidikan) enggak boleh dilanjutkan,” tukasnya.

TOLAK HASIL FORENSIK - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atas nama klien mereka yakni Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana, menyatakan sikap menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri. Mereka akan menerima hasilnya jika uji lab dan forensik melibatkan sejumlah pihak seperti yang dijelaskan dalam konferensi persnya yang ditayangkan di channel akun YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025).
TOLAK HASIL FORENSIK - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis atas nama klien mereka yakni Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah SH, Dr Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani dan Prof Egi Sudjana, menyatakan sikap menolak hasil uji laboratorium forensik ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri. Mereka akan menerima hasilnya jika uji lab dan forensik melibatkan sejumlah pihak seperti yang dijelaskan dalam konferensi persnya yang ditayangkan di channel akun YouTube Refly Harun, Senin (12/5/2025). (Akun YouTube Refly Harun)

Selain itu, Azzam menambahkan bahwa Jokowi semestinya tidak boleh melaporkan.

"(Jokowi) pejabat negara sehingga kritik apapun diperan dia pejabat negara digaji rakyat, kan dia sekarang diangkat jadi Dewas Danantara," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Penyelidikan itu berdasarkan laporan berupa pengaduan masyarakat (dumas) atas nama pengadu Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum.

Baca juga: Polisi Raba Kertas Skripsi Jokowi untuk Tentukan Keaslian, Rismon Sianipar: Tak Ilmiah dan Subjektif

Bahwa terhadap hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana," ucapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

"Penyelidikan ini bukan sekedar menjawab dumas tapi juga memberikan pemahaman ke masyarakat terkait fakta yang didapat," paparnya.

Polisi sendiri sudah melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM.

Hasilnya penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.

"Dokumen ijazah Jokowi diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM 
Uji pembuktian dilakukan dengan pembandingan produk yang sama di mana hasilnya identik," paparnya.

Mabes Polri berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang setelah adanya jawaban pasti mengenai polemik ijazah palsu yang berkembang di tengah masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved