Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Diskon Listrik 50 Persen

Kenapa Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal? Bahlil Mengaku Tak Tahu : Tanya kepada yang Mengumumkan

Ditanya soal pembatalan diskon tarif listrik ini, Bahlil meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak yang mengumumkan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
BAHLIL SOAL GAS 3 KG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku dirinya tidak tahu soal alasan di balik pembatalan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025. (Tribunnew.com/Endrapta Pramudhiaz) 

Hal itu pun menjadi alasan diskon tarif listrik tidak masuk dalam stimulus paket kebijakan ekonomi bulan Juni dan Juli, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2025.

"Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/6/2025).

Sehingga Sri Mulyani bilang, insentif tarif listik ini dialihkan pada bantuan subsidi upah (BSU) karena data untuk BSU ini sudah jelas sebab pernah dilakukan pada masa Covid-19.

"Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan. Dan sekarang, karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp 3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," papar dia. 

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved