Usulan Pemakzulan Gibran
Bambang Pacul Sebut Kelanjutan Pemakzulan Gibran Ada di Tangan Ahmad Muzani, Bisa Rapim Jika Penting
Bambang Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto memberikan tanggapannya soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Kader PDIP yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengungkapkan, MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) setiap kali ada surat masuk yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
“Begini kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Rocky Gerung Soroti Gibran yang Berjalan di Belakang Prabowo dan Megawati : Wapres Kehilangan Marwah
“Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu,” sambungnya.
Namun, Bambang Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Bambang Pacul pun tidak tahu apakah surat tersebut sudah sampai ke meja pimpinan MPR atau belum.
Politikus PDIP itu hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
Baca juga: Forum Purnawirawan TNI Ungkap Proses Pemakzulan Gibran, Sudah Surati DPR dan MPR
“Nah ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi dikau tanyanya ke Pak Muzani,” pungkasnya.
Melansir pemberitaan Kompas.com, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengaku sudah mengirimkan surat ke pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Surat tersebut berisikan permintaan agar segera memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Baca juga: Kader PDIP Sebut Megawati Lebih Akrab dengan Try Sutrisno, Momen Bersama Gibran Adalah Hal Biasa
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengatakan, surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Jawaban Puan Maharani Ditanya Update soal Surat Pemakzulan Gibran, Beralasan Masih Proses |
![]() |
---|
Puan Maharani Mengaku Belum Lihat Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tak Percaya : Modus Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo |
![]() |
---|
Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi di Solo Masih Kuat |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap 3 Skema Gibran Bisa Lengser dari Kursi Wapres, Kartu As Ada di Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.