Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usulan Pemakzulan Gibran

PDIP Dukung Usulan Pemakzulan Gibran atau Tidak? Ini Jawaban Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo menilai, proses memakzulkan Gibran tidaklah mudah melihat kondisi politik yang ada saat ini.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo turut mengomentari soal usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang ramai belakangan ini.

Ganjar Pranowo menilai, proses memakzulkan Gibran tidaklah mudah.

Dia mengungkapkan hal karena melihat beberapa pertimbangan.

Baca juga: Bambang Pacul Sebut Kelanjutan Pemakzulan Gibran Ada di Tangan Ahmad Muzani, Bisa Rapim Jika Penting

Salah satunya yakni kerja sama politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 lalu.

"Kalau melihat komposisi kerja sama politik dalam KIM, rasanya proses tidaklah mudah," ujar Ganjar dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).

Ganjar lantas mempertanyakan apakah surat pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI itu menunjukkan kesalahan dan pelanggaran sesuai Pasal 7A UUD 1945 atau tidak.

GIBRAN MELAYAT - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti prosesi shalat jenazah mendiang Titiek Puspa, Jumat (11/4/2025). Gibran sampaikan dukacita atas meninggalnya Titiek Puspa. (KOMPAS.com/HaANIFAH SALSABILA)
GIBRAN MELAYAT - Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti prosesi shalat jenazah mendiang Titiek Puspa, Jumat (11/4/2025). (KOMPAS.com/HANIFAH SALSABILA)

Menurut dia, Forum Purnawirawan TNI baru sekadar memberi pernyataan desakan pemakzulan Gibran tanpa melampirkan bukti.

 "Itu baru pernyataan. Akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara," jelasnya.

Ganjar Pranowo bicara posisi PDIP dalam tuntutan pemakzulan Gibran ini?

"Kami taat dan mengikuti konstitusi," imbuh Ganjar.

Melansir Kompas.com, sebelumnya Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Rocky Gerung Soroti Gibran yang Berjalan di Belakang Prabowo dan Megawati : Wapres Kehilangan Marwah

Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio sudah mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved