Seperti di Film Aksi, Sebuah Drone Antarkan Narkoba ke Lapas Jelekong Bandung, 2 Paket Sabu Dilempar
Sebuah video drone yang diduga membawa narkoba melayang di atas Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, sempat viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video drone yang diduga membawa narkoba melayang di atas Lapas Narkotika Kelas II A Bandung, sempat viral di media sosial.
Pada videonya tampak drone yang diterbangkan memiliki ukuran yang sama dengan drone pada umumnya.
Baca juga: Klarifikasi Polda Kalsel soal Polisi Positif Narkoba Dihukum Shalat, Pastikan Diproses Hukum
Namun, terlihat dalam video, drone tersebut seperti membawa sebuah benda.
Sontak pegawai Lapas tersebut merekam hingga barang tersebut dijatuhkan di salah satu lokasi di Lapas Narkotika Kelas II A.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muhammad Nurzaman, mengatakan drone tersebut terbang pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2025.
Dia membenarkan drone tersebut membawa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 25 gram.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi dua paket sabu seberat total 25 gram. Kami segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan seluruh barang bukti beserta WBP terkait untuk penanganan lebih lanjut," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
Pemesannya Terungkap
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, pelaku pemesan narkotika jenis sabu yang dikirimkan melalui drone pada Minggu (8/6/2025) lalu merupakan warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bandung yang berlokasi di Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku berinisial AM (29) adalah warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Aldi menjelaskan, AM memesan barang haram tersebut dari seseorang di luar tahanan, kemudian narkotika tersebut diterbangkan menggunakan drone dari luar Lapas Narkotika Kelas II A Bandung.
"Lapas Jelekong menemukan atau menangkap seorang laki-laki yang juga tahanan, memesan narkoba. Modusnya menggunakan drone, jadi ada drone masuk ke dalam kemudian menjatuhkan benda yang sudah kami cek benar itu narkotika," katanya ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu pukul 14.40 WIB, saksi berinisial H mengambil barang yang dijatuhkan oleh drone tersebut dan menyerahkan kepada pelaku AM.
Keduanya tidak mengetahui jika sebelum barang tersebut dijatuhkan, petugas lapas sudah lebih dulu merekam melalui gawai miliknya sebagai bentuk antisipasi.
"Jadi, modus pakai drone diterbangkan dari luar, kemudian kami informasikan tersangka AM ini juga merupakan tahanan perkara narkotika dan sudah divonis," ujar Aldi.
Baca juga: Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu Terungkap, Berawal dari Penangkapan di Sukoharjo
Dagang Es Teh Cuma Kedok, Pria di Sragen Ternyata Pengedar Obat Terlarang, Simpan 7.000 Pil Koplo |
![]() |
---|
Jualan Es Teh Nyambi Edarkan Pil Koplo di Sragen, Pria Ini Terancam Mendekam 12 Tahun di Penjara |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Dukung Upaya BNN Jateng, Tingkatkan Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Akhir Cerita Penjual Es Teh di Sragen Nyambi Edarkan Pil Koplo, Ngaku Raup Untung Jutaan per Bulan |
![]() |
---|
3 Keuntungan Persis Solo Jika Datangkan Mateo Kocijan, Pemain Serba Bisa hingga Kualitas Sudah Pasti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.