Ijazah Jokowi Digugat
Tak Punya Kepentingan Hukum, Gugatan Intervensi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Ditolak
Gugatan Intervensi yang dilayangkan SMAN 6 Surakarta ditolak Majelis Hakim PN Solo.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Menurutnya, ditolaknya gugatan intervensi tak berpengaruh terhadap persidangan ke depan.
Para alumni SMA N 6 Surakarta pun bisa menjadi saksi untuk menguatkan keterangan tergugat.
“Sikap kami seperti apa yang telah kami nyatakan bisa menerima. Dikabulkan atau tidak menurut kami tidak ada persoalan. Jika yang bersangkutan menguatkan keberadaan SMA N 6 sebagai suatu pihak dalam perkara ini dia bisa hadir sebagai saksi guna mendukung jawaban dalil tergugat 3,” jelasnya. (*)
Berita Terkait: #Ijazah Jokowi Digugat
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.