Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Rismon Ungkap Kejanggalan saat Kunjungi Lokasi KKN Jokowi di Boyolali: Tak Ada Dokumen Tertulis

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar terus menelusuri terkait dengan riwayat pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Ia juga sedang menyiapkan untuk melayangkan gugatan perdata terkait hal ini.

"Di situlah entry point kita nanti laporkan ke Bareskrim kembali maupun ke pengadilan perdata. Sedang disiapkan. Kajian akademik saya juga sudah saya berikan kepada tim yang mengusulkan."

"Tinggal ditunggu saja yang penting saya sudah menuliskan hal-hal yang perlu dilaporkan ke Bareskrim maupun pengadilan perdata," jelasnya.

Berdasarkan data yang ia peroleh, menurutnya Jokowi mendaftar sebagai sarjana muda. Ia pun heran setelah lulus menerima gelar selayaknya sarjana.

"Itu berkaitan juga semua proses akademis. Semua proses registrasi bahwa ketika registrasi awal 1980-1981 ditulis sarjana muda." 

"Ada empat pilihan diploma, sarjana muda, sarjana, profesi. Tapi tiga kali ditanyakan tiga kali juga dibulati sarjana muda," tuturnya.

Menurutnya, syarat kelulusan sarjana muda jauh berbeda dengan sarjana. Gelar yang dihasilkan pun berbeda.

"Kalau memang Pak Jokowi mengambil program tingkat studi sarjana muda tidak mungkin ada skripsi, KKN, tidak mungkin ada ijazah sarjana UGM. Yang ada sarjana muda dengan gelar B.Sc.," ungkapnya.

(TribunNews/Tribun Solo)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved